
Setoran Kurang! PSHTPM Gelar Rakornas Evaluasi Pengesahan Warga Baru
Ilmusetiahati.com – MADIUN , Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS PSHTPM) bertempat di Gedung Graha Krida Budaya, Jalan Merak Nomor 17, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Agendanya berfokus pada penyelesaian berbagai dinamika internal serta pemantapan program kerja strategis organisasi untuk masa depan. Rapat koordinasi tingkat nasional ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PSHTPM, H. Moerdjoko, bersama Ketua Dewan Pusat PSHTPM, H. Issoebijantoro. Kegiatan ini dihadiri secara hybrid oleh jajaran Pengurus Pusat PSHTPM, Majelis Dewan Pusat, serta para Ketua Cabang PSHTPM dari seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.
Baca Juga : Sidang PTUN Jakarta, Pembuktian Kokohnya Badan Hukum PSHT
“RAKORNAS PSHTPM ini dihadiri oleh seluruh ketua cabang Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun se-Indonesia, baik yang hadir secara langsung di Padepokan Agung Madiun maupun yang mengikuti secara daring via Zoom bagi pengurus cabang yang domisilinya jauh,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PSHTPM, H. Moerdjoko, saat memimpin jalannya pembentukan forum koordinasi nasional tersebut. Menurut H. Moerdjoko, pembahasan utama dalam RAKORNAS PSHTPM difokuskan pada penyelesaian persoalan tata kelola organisasi serta penyempurnaan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSHTPM agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pusat PSHTPM, H. Issoebijantoro, menegaskan pentingnya ketaatan seluruh jajaran struktur terhadap hasil keputusan bersama. Dilansir dari penyataan resmi Dewan Pusat PSHTPM, seluruh rumusan hasil rapat koordinasi ini menjadi landasan operasional utama yang wajib dijalankan secara disiplin dan konsisten berdasarkan prinsip AD/ART organisasi. Penegasan tersebut disampaikan agar pelaksanaan regulasi internal dapat dipahami serta diterapkan secara serentak oleh seluruh cabang PSHTPM di tingkat kabupaten, kota, hingga perwakilan luar negeri.
Dalam sesi evaluasi internal yang dibahas pada forum RAKORNAS PSHTPM, terungkap data bahwa pelaksanaan agenda tahunan pengesahan anggota dan warga baru PSHTPM di seluruh wilayah Indonesia maupun mancanegara telah berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Mengutip dari laporan data evaluasi Dewan Pusat PSHTPM, sebanyak 376 cabang PSHTPM telah sukses melaksanakan prosesi tradisi pengesahan, dengan jumlah akumulasi mencapai lebih dari 61.000 warga baru yang telah resmi disahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan cabang PSHTPM yang telah melaksanakan rangkaian prosesi pengesahan warga baru dengan lancar. Terima kasih juga kepada para ketua cabang dan pengurus yang telah mengabdikan diri, menyumbangkan waktu, tenaga, serta pikiran demi menjaga marwah persaudaraan. Semoga seluruh pengabdian tersebut menjadi nilai ibadah dan pahala,” terang Ketua Dewan Pusat PSHTPM, H. Issoebijantoro, dalam pengarahannya di hadapan para peserta RAKORNAS PSHTPM.
Kendati pelaksanaan agenda pengesahan secara umum dinilai sukses, hasil evaluasi dalam RAKORNAS PSHTPM mencatat masih ditemukannya sejumlah kendala teknis di lapangan. Sumber dari catatan rapat menyatukan fakta bahwa kendala utama dipicu oleh belum optimalnya saluran komunikasi dan koordinasi antara pengurus cabang dengan pengurus pusat saat tahap pelaksanaan kegiatan. Hambatan komunikasi ini berdampak pada penjadwalan serta penugasan Tim Dewan Pengesahan PSHTPM yang jumlahnya terbatas, yakni hanya berjumlah sekitar 1.200 orang anggota dewan pengesah untuk melayani kebutuhan ratusan cabang di seluruh Indonesia dan mancanegara.
Untuk mengatasi kendala koordinasi serta ketimpangan rasio antara 1.200 anggota Dewan Pengesah dengan 61.000 warga baru di 376 cabang tersebut, RAKORNAS PSHTPM merumuskan skema standarisasi penjadwalan berbasis sistem informasi digital terpadu. Langkah ini diambil guna memastikan distribusi penugasan Dewan Pengesah Pusat dapat berjalan lebih terstruktur pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pengurus Cabang, Pengurus Daerah (Pengda), dan Pengurus Pusat PSHTPM.
Selain mengevaluasi aspek teknis pengesahan, RAKORNAS PSHTPM juga menegaskan komitmen seluruh jajaran organisasi untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menyoroti besarnya jumlah anggota yang tersebar di berbagai daerah, pengurus pusat PSHTPM mewajibkan setiap ketua cabang untuk memperkuat sinergi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah masing-masing. Hal ini sejalan dengan ajaran persaudaraan PSHTPM yang menekankan pembentukan manusia berbudi pekerti luhur serta mampu memberikan kemaslahatan nyata bagi lingkungan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Diguyu Kodok! Saat Surat Keterangan Domisili Diklaim Jadi Sertifikat Sakti
Ke depan, seluruh poin kesepakatan dan rekomendasi strategis yang dihasilkan melalui forum RAKORNAS PSHTPM ini akan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke tingkat ranting dan rayon. Dengan dilaksanakannya RAKORNAS PSHTPM secara berkala, Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun optimistis mampu memperkokoh tata kelola kelembagaan, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta menjaga konsistensi nilai-nilai luhur persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
