Berita Terkini

Kronologi Bentrok PSHT PM Mojokerto dengan Warga Kampung

Kronologi Bentrok PSHT PM Mojokerto dengan Warga Kampung

Ilmusetiahati.com – Kronologi bentrok massa PSHT PM dengan warga Mojokerto, Pada Kamis, 9 Maret 2023 malam ribuan anggota Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Lamongan, Jombang, dan Gresik menggeruduk dan mendemo Markas Komando Polres Mojokerto Kota. Dalam aksi ini, mereka mengendarai sepeda motor dan mengenakan baju serba hitam.

Rombongan massa PSHTPM tiba di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB dari arah timur atau dari arah jalan Gajah Mada. Mereka berhenti di depan Stasiun Mojokerto, dan sejumlah anggota PSHT PM berlari ke dalam stasiun seperti mengejar orang. Namun, belum diketahui penyebabnya. Tak lama kemudian, mereka keluar lagi dan melanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Mojokerto.

Baca Juga : Usai Demo Ribuan Pendekar PSHT PM Serang Pemukiman di Mojokerto

Tak hanya dari arah timur, rombongan massa PSHTPM juga datang dari arah barat atau jalan Majapahit, sehingga akses Jalan Bhayangkara tertutup total. Aksi ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan TNI, dengan sejumlah kendaraan taktis yang turut disiagakan di dalam halaman Mako Polres Mojokerto.

Setelah tiba di Mako Polres Mojokerto, massa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno dan Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP Anang Leo. Perwakilan PSHT PM Yanto menyampaikan bahwa kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT PM di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Pasalnya, hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap.

Baca Juga : Seluruh Ketua Umum SH Terate

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi. Namun, dalam penanganannya, pihak kepolisian mengalami kendala karena tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan.

Dalam dialog antara kepolisian dan perwakilan PSHT PM, akhirnya kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian. Dalam aksinya, massa PSHTPM ingin mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHTPM di 4 TKP tersebut. Apabila ada yang mengetahui atau memiliki bukti, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada kepolisian.