BREAKING NEWS! Putusan Badan Hukum PSHT Menang, PK 155 Keok
PTUN Jakarta memutuskan gugatan eksekusi Putusan PK 155 terkait legalitas badan hukum PSHT tidak dapat diterima (N.O.) karena masalah kompetensi absolut. Simak silsilah hukum, analisis pertimbangan hakim, dan implikasi lengkapnya.
Read More