PSHTPM Pontianak Bubar Usai Ketuanya Cabuli 2 Siswa
Kasus dugaan pencabulan oleh oknum Ketua PSHTPM Pontianak berinisial W resmi bergulir di Polda Kalbar. Organisasi langsung menonaktifkan pelaku. Simak kronologi dan detail hukumnya.
Read MorePersaudaraan Setia Hati Terate (terkenal luas sebagai PSHT atau SH Terate) adalah organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo.
Pada tahun 1922 dan kemudian sepakat namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.
PSHT merupakan organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948.
Saat ini PSHT memiliki sekitar 7 juta anggota, memiliki cabang di 236 kabupaten/kota Indonesia.
10 komisariat perguruan tinggi dan 10 komisariat luar negeri di Malaysia, Belanda, Rusia (Moskwa), Timor Leste, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Belgia, dan Prancis.
Pada tahun 1922, Ki Hadjar Hardjo Oetomo salah satu pengikut aliran pencak silat Setia Hati yang berasal dari Pilangbango, meminta izin kepada Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo untuk mendirikan pusat pendidikan pencak silat dengan aliran Setia Hati.
Niat ini berasal dari latarbelakang keadaan saat itu yaitu ilmu pencak silat yang boleh mempelajarinya hanyal mereka yang memiliki status bangsawan seperti bupati, wedana atau masyarkat bangsawan yang memiliki gelar raden, sehingga Ki Hardjo Oetomo berniat agar ilmu pencak silat ini bisa menjadi pelajaran untuk rakyat jelata dan pejuang perintis kemerdekaan.
Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo setuju atas ide ini asalkan pusat pendidikan nanti harus memiliki nama yang berbeda.
Akhirnya mulailah berdiri SH PSC (Persaudaraan Setia Hati “Pemuda Sport Club”).
Kelak, pihak-pihak yang mendukung pemurnian aliran Setia Hati dan mengklaim sebagai penerus sah ajaran Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo ini tergabung dalam (SH Winongo).
Selain itu, adanya tempat latihan ini mendapat kecurigaan oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai sarana untuk melawan pemerintah kolonial sehingga Ki Hardjo Oetomo tertangkap dan menjalani hukuman pembuangan Belanda Jember, Cipinang, dan Padangpanjang.
Sistem yang SH PSC gunakan ini adalah sistem paguron (perguruan) di mana guru berada pada tingkat tertinggi sebagai patron perguruan.
Sistem pendidikan inilah yang menjadi cikal bakal Persaudaraan Setia Hati Terate.
Kasus dugaan pencabulan oleh oknum Ketua PSHTPM Pontianak berinisial W resmi bergulir di Polda Kalbar. Organisasi langsung menonaktifkan pelaku. Simak kronologi dan detail hukumnya.
Read MoreAnalisis mendalam Sutrisno Budi terkait putusan PN Bale Bandung atas gugatan badan hukum PSHT. Mengulas dampak hukum, hambatan laporan pidana, dan filosofi “Kuda Troya” dalam konflik internal organisasi.
Read MorePN Bale Bandung resmi menolak gugatan Akta Notaris PSHT dalam perkara 292/Pdt.G/2025/PN Blb. Putusan ini memperkuat legalitas PSHT Pusat Madiun di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq. Simak selengkapnya.
Read MoreTragedi siswa PSHT Jember meninggal saat latihan di Tempurejo memicu evaluasi kurikulum silat. Simak kronologi lengkap, penyebab, dan langkah mediasi keluarga di sini.
Read MoreKata-kata mutiara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sering digunakan sebagai motivasi atau pembelajaran dalam menjalani proses kehidupan
Read MoreKata-kata mutiara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sering digunakan sebagai motivasi atau pembelajaran dalam menjalani proses kehidupan
Read MoreKata-kata mutiara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sering digunakan sebagai motivasi atau pembelajaran dalam menjalani proses kehidupan
Read MoreKata-kata mutiara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sering digunakan sebagai motivasi atau pembelajaran dalam menjalani proses kehidupan
Read MoreKata-kata mutiara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sering digunakan sebagai motivasi atau pembelajaran dalam menjalani proses kehidupan
Read MoreIlmusetiahati.com – PK 155 menjadi instrumen hukum yang sangat krusial dalam dinamika organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjelang periode
Read More