
Ilegal, PSHTPM Balikpapan Resmi Dibubarkan Aparat dan Warga
Balikpapan, Ilmusetiahati.com – Sebuah ketegangan terkait legalitas organisasi pencak silat kembali terjadi di Kalimantan Timur. Kelompok yang mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM Balikpapan) dilaporkan masih nekat menggelar kegiatan massal. Karena dianggap tidak mengantongi izin resmi dan memicu keresahan, kegiatan tersebut akhirnya resmi dibubarkan oleh aparat penegak hukum bersama warga setempat pada Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga : Mas Bagus Rizki : PK 155 Akan digunakan Untuk PSHT Nyawiji
Pembubaran aktivitas PSHTPM Balikpapan ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah tegas ini diambil setelah adanya koordinasi antara warga, pihak berwenang, dan para pendekar dari pengurus PSHT yang sah secara hukum.
Status Legalitas PSHT yang Diakui Negara
Berdasarkan data yang dihimpun, gesekan ini berakar dari masalah legalitas dualisme organisasi. Secara hukum, Pemerintah Republik Indonesia hanya mengakui satu organisasi PSHT yang sah, yaitu di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, M.Sc.
Legalitas ini diperkuat oleh dokumen resmi negara dan keputusan keorganisasian tertinggi:
Badan Hukum Resmi: Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025.
Pengakuan PB IPSI: Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) tahun 2026 menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi PSHT yang sah dan terdaftar sebagai anggota resmi IPSI.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan hukum ditegakkan. Kegiatan yang dilakukan oleh oknum PSHTPM Balikpapan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan memicu kebingungan di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga yang ikut memantau jalannya penertiban.
Beruntung, proses pembubaran kegiatan PSHTPM Balikpapan tersebut berlangsung kondusif tanpa adanya bentrokan fisik, berkat kesigapan aparat keamanan yang merespons cepat aduan dari masyarakat.
Rentetan Kontroversi di Wilayah Kalimantan
Sentimen negatif terhadap keberadaan kelompok ini tampaknya kian meluas di pulau Kalimantan. Selain kasus penertiban aktivitas ilegal PSHTPM Balikpapan, sorotan tajam juga sedang tertuju pada internal kelompok mereka di wilayah lain.
Baca Juga : Piagam Pengesahan PSHT Mas Tarmadji
Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kabar dari Kalimantan Barat, di mana oknum Ketua Cabang PSHTPM Pontianak diduga terlibat dalam kasus tindakan asusila (pencabulan) terhadap beberapa siswinya. Rentetan peristiwa ini tak pelak membuat masyarakat di bumi Kalimantan semakin resah dan waspada terhadap aktivitas kelompok tersebut.
Warga berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah dapat bertindak lebih tegas dan preventif demi menjaga kondusifitas lingkungan, sekaligus melindungi marwah pencak silat budaya bangsa dari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(ikrar)
