Berita Terkini

6 Fakta Kasus PSHT PM di Mojokerto,Pesilat Serang dan Lukai Warga

6 Fakta Kasus PSHT PM di Mojokerto, Pesilat Serang dan Lukai Warga

Ilmusetiahati.com – Berikut adalah deretan Fakta terkait kasus PSHT PM serang dan lukai warga di Mojokerto, Ribuan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Mojokerto Kota untuk menuntut penyelesaian kasus penganiayaan terhadap anggota mereka.

Konvoi pesilat yang mengendarai sepeda motor tiba di Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara sekitar pukul 20.50 WIB, sambil memakai berbagai atribut dan membawa bendera perguruan. Raungan mesin motor membuat suasana menjadi ramai dan gaduh.

Berikut adalah fakta-fakta terkait aksi unjuk rasa pesilat PSHT PM:

  1. Penutupan Jalan oleh Polisi Karena Banyaknya Massa

Karena jumlah massa yang sangat banyak, polisi menutup seluruh Jalan Bhayangkara. Selain itu, mereka juga mengawal massa serta menjaga sepanjang jalan yang dilalui konvoi ribuan pesilat tersebut. Warga PSHT PM memenuhi Jalan Bhayangkara dari Simpang 4 Miji hingga Simpang 3 Sanrio.

Baca Juga : Ketua PSHT PM Mojokerto Angkat Bicara Setelah Kasus Penyerangan

Polisi sangat ketat dalam menjaga demonstrasi ini. Terlihat polwan dan pasukan Brimob berada di lokasi. Kedatangan massa disambut Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Maryoko, Kasat Reskrim AKP Bambang Tri, serta Kasat Samapta AKP Anang Leo.

  1. Perwakilan Diberi Kesempatan untuk Menyampaikan Aspirasi

Polisi memberi kesempatan kepada perwakilan pesilat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Salah satu warga PSHT PM dari Rayon Jetis, Yanto, menyampaikan tuntutan massa kepada polisi. Menggunakan pengeras suara, ia menuntut agar Polres Mojokerto Kota segera menuntaskan empat kasus penganiayaan terhadap anggota PSHT PM di wilayah Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi, dan Jetis.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan apakah kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi, dan Jetis telah terselesaikan. Bagaimana kabarnya, empat kasus tersebut belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,” ujar Yanto di hadapan polisi pada Kamis, 9 Maret 2023.

  1. Janji Polisi untuk Mengusut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota PSHT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung merespons pertanyaan massa PSHT PM. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menangani penganiayaan terhadap warga PSHT PM di wilayah Dawarblandong dan Gedeg. Sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala oleh minimnya jumlah saksi.

Baca Juga : Tingkatan di SH Panti Persaudaraan Setia Hati 1903

“Kendala kami adalah tidak adanya saksi yang melihat jelas siapa pelakunya dan ciri-ciri pelakunya. Kami masih dalam proses penyelidikan. Jika rekan-rekan mengetahui hal-hal yang berkaitan, silakan informasikan kepada kami. Kami akan terbuka dan tidak akan memihak,” ujarnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menegaskan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan terhadap warga PSHT akan terus berlanjut. Pihaknya masih berusaha untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku, namun tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

“Kesulitan memang akan ada, namun percayalah bahwa tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bukti. Kami akan terus mengejar pelakunya, siapapun itu,” tegas Wiwit.

  1. Dialog Antara Polisi dan PSHT Berlangsung Lama

Dialog antara perwakilan PSHT dengan polisi berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk menyelesaikan empat kasus penganiayaan yang terjadi.

“Kami akan menyelesaikan secepat mungkin. Kami meminta bantuan dari rekan-rekan. Apabila memiliki bukti, silakan kirimkan ke nomor Kasat Reskrim atau KBO Reskrim,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo.

  1. Setelah Memperoleh Kepuasan dari Aksi Unjuk Rasa, Massa PSHT Bubar

Setelah menyampaikan aspirasi kepada Polres Mojokerto Kota, ribuan massa PSHT membubarkan diri. Massa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu menuju arah timur menuju Jalan PB Sudirman dan Jalan Gajah Mada, serta ke arah barat menuju Jalan Brawijaya. Jalan Bhayangkara baru sepenuhnya bersih dari massa pesilat sekitar pukul 22.30 WIB.

  1. PSHT PM dengan PSHT adalah Organisasi yang berbeda

PSHT PM atau Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun merupakan perguruan pencak silat yang dirintis pada 2017, Perguruan ini memilih lepas dari struktur PSHT yang sebelumnya telah mengadakan PARLUH pada tahun 2016 dan memilih membuat PARLUH tandingan pada tahun 2017 karena perbedaan prinsip diantara para sesepuh yang ada pada saat itu.