Berita Terkini

WANTED! PSHT Solo Raya Buru Pelaku Pembacokan Dengan Imbalan Rp30 juta

ilmusetiahati.comPersaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) wilayah Solo Raya kembali menjadi sorotan publik setelah aksi solidaritas besar-besaran dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penganiayaan brutal yang menimpa empat anggotanya di Sukoharjo. Tak hanya menggeruduk Markas Polres Sukoharjo, PSHT Solo Raya juga membuka sayembara berhadiah Rp30 juta bagi siapa pun yang memiliki informasi valid terkait pelaku kekerasan tersebut.

Langkah ini menandai keseriusan organisasi bela diri legendaris itu dalam menuntut keadilan dan menjamin keamanan anggotanya di tengah kekhawatiran akan berulangnya kasus-kasus serupa yang sebelumnya tidak kunjung terungkap.

Kronologi Kejadian Penyerangan Usai Acara Pengesahan

Peristiwa nahas terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Empat anggota PSHT Ranting Kartasura menjadi korban penganiayaan berat oleh kelompok tak dikenal di Jalan Raya Baki-Manang, Sukoharjo, tepatnya setelah mereka mengikuti prosesi pengesahan warga baru.

Baca Juga : Serahkan Legalitas, PSHT Surabaya Kepemimpinan Mas Taufiq Jadi Satu-Satunya yang Sah

Rombongan anggota PSHT sempat merasa dibuntuti oleh dua sepeda motor sejak mereka meninggalkan kawasan Solo Baru. Perasaan was-was itu terbukti ketika mereka tiba di lokasi yang relatif sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. Di sana, kelompok tak dikenal itu langsung menyerang menggunakan senjata tajam, bahkan membakar dua sepeda motor milik korban.

Dari keempat korban, satu di antaranya dilaporkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kejadian ini tidak hanya menyisakan luka fisik, namun juga meninggalkan trauma mendalam dan kekhawatiran terhadap keamanan para anggota PSHT di wilayah tersebut.

PSHT Solo Raya Geruduk Polres Sukoharjo

Sebulan pasca kejadian, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Tak satu pun tersangka berhasil diidentifikasi. Hal inilah yang memicu kekecewaan mendalam dari para anggota PSHT. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar 300 anggota PSHT dari berbagai cabang di Solo Raya menggeruduk Mapolres Sukoharjo.

Dalam aksi damai tersebut, perwakilan PSHT, termasuk penasihat hukumnya, Dr. BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menyampaikan langsung tuntutan mereka dalam audiensi bersama jajaran Satreskrim, Kasat Intel, dan KBO Polres Sukoharjo.

Kusumo mengutarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara ini, apalagi Kapolres tidak hadir dalam audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo tidak dalam kondisi aman sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat jika kasus-kasus penganiayaan seperti ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

“Sudah berkali-kali kekerasan terhadap anggota PSHT terjadi. Makamhaji pada 2020, Transito di 2021, Mojolaban, hingga di depan RS Dr. Oen Baki, semuanya belum ada pelaku yang tertangkap. Ini menandakan ada kegagalan dalam proses penegakan hukum di daerah ini,” tegas Kusumo.

Sayembara Rp30 Juta, Upaya Pendekar PSHT Menembus Kebuntuan Hukum

Sebagai bentuk keprihatinan dan usaha untuk mempercepat pengungkapan kasus, PSHT Solo Raya mengumumkan pembukaan sayembara berhadiah Rp30 juta. Uang tunai tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi valid yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.

Kusumo Putro menjelaskan bahwa hadiah ini bukan sekadar retorika atau sensasi. “Uangnya ada, dan kami serius. Ini bukan hoaks. Ini bentuk keprihatinan kami karena lima kejadian sebelumnya tidak pernah terungkap. Ini menjadi ancaman nyata terhadap keamanan anggota PSHT dan masyarakat umum,” tegasnya.

Postingan mengenai sayembara tersebut telah disebarluaskan melalui media sosial dan mendapat respon luas, baik dari internal organisasi maupun masyarakat umum.

Pembentukan Satgas Khusus: Janji dari Polres Sukoharjo
Menanggapi tekanan dari PSHT, Polres Sukoharjo dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menangani kasus penganiayaan ini. Satgas ini diharapkan dapat fokus mengumpulkan bukti, mengolah informasi dari masyarakat, serta menindaklanjuti berbagai petunjuk yang muncul di lapangan.

Namun, Kusumo menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai di situ. “Jika dalam beberapa pekan ke depan tidak ada perkembangan signifikan, kami akan lanjutkan ke Polda Jateng,” tegasnya. Ia juga menyebutkan rencana untuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD Sukoharjo guna mendesak digelarnya rapat dengar pendapat antara legislatif dan Kapolres.

Menurutnya, DPRD sebagai wakil rakyat harus menunjukkan kepedulian terhadap kondisi keamanan di wilayahnya. “Kasus ini menyangkut pertanggungjawaban pada masyarakat luas,” katanya.

Pernyataan Kapolres Sukoharjo: Imbauan dan Komitmen
Dalam pernyataan terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito yang saat itu sedang berada di luar kota menyampaikan terima kasih atas perhatian dan partisipasi warga PSHT dalam mengawal proses hukum. Ia menegaskan bahwa Polres telah memberikan penjelasan lengkap terkait perkembangan kasus dan mengimbau seluruh warga PSHT untuk tetap tertib dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Jangan sampai ada aksi yang justru memperkeruh suasana. Kami ingin proses penyelidikan tetap berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkapnya.

Baca Juga : 4 Pendekar PSHT yang Sukses di MMA

Kasus ini menjadi simbol bahwa keamanan publik bukan hanya tanggung jawab negara, namun juga kepedulian bersama. Ketika masyarakat merasa hukum berjalan lambat atau bahkan mandek, wajar jika muncul berbagai inisiatif sipil seperti sayembara informasi atau aksi damai menuntut keadilan.

Namun, munculnya kasus berulang terhadap anggota PSHT juga menunjukkan adanya tantangan serius dalam menjaga keamanan warga yang aktif dalam kegiatan organisasi. Diperlukan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif antara masyarakat sipil, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lain agar kekerasan tidak terus menjadi pola yang berulang tanpa penyelesaian.

PSHT Solo Raya menunjukkan sikap tegas dan terukur dalam memperjuangkan hak-haknya. Langkah-langkah seperti membuka sayembara, mendatangi aparat penegak hukum, hingga merencanakan audiensi dengan DPRD, merupakan bentuk perjuangan sipil yang konstruktif.


Dengan harapan bahwa pembentukan satgas khusus benar-benar dapat mempercepat proses pengungkapan kasus, PSHT Solo Raya kini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian. Mereka juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang bisa membuka tabir kasus penganiayaan ini.

Kasus ini bukan hanya tentang PSHT semata. Ini tentang bagaimana sebuah masyarakat menjaga marwah keadilan, rasa aman, dan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika pelaku kekerasan tidak segera ditemukan dan dihukum, maka yang menjadi korban bukan hanya anggota PSHT, tapi seluruh sendi kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun