16 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi dan PSHT di Boyolali
Ilmusetiahati.com – Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 16 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Musuk-Jatinom, Klaten, tepatnya di ruas Dukuh Dampit, Desa Singosari, Mojosongo, Minggu (10/12/2023) dini hari.
Baca Juga : PSHT Bedah Rumah Cicit Sang Pendiri, Berikut Pesan Ketua Umum Muhammad Taufiq
Kejadian bermula saat Polres Boyolali mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada arak-arakan sekelompok remaja. Merasa curiga, anggota PSHT bersama warga setempat lalu menghentikan sekelompok pengendara sepeda motor yang dicurigai itu. Para remaja itupun kemudian diamankan.
Setelah itu di rumah salah satu remaja yang diamankan yaitu RP (19), tepatnya di Dukuh/Desa Singaraja RT 01 RW 03, Kecamatan Mojosongo, ditemukan 16 senjata tajam berbagai macam jenis. Sajam itu diduga milik beberapa remaja yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan
Baca Juga : PSHT Selesaikan TOT Nasional, Ciptakan Pendekar yang Selamat, Terhormat dan Bahagia
Kasus ini menjadi peringatan bagi para remaja untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. Polres Boyolali akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas, termasuk membawa senjata tajam tanpa izin.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.