sosialisasi lkbh psht

LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum

LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum

Ilmusetiahati.com – LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum, Sebanyak 102 peserta perwakilan dari 11 ranting dan 86 rayon perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sukoharjo mengikuti kegiatan sosialisasii hukum.

Bertujuan mengedukasi anggota tentang berbagai hal persoalan hukum, acara berlangsung di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jateng, pada Minggu 26 Desember 2021malam.

Baca Juga : Tersangka Pembunuhan Srikandi PSHT Lampung di Tangkap

Hadir sebagai narasumber Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT pusat, Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo, dan Kesbangpol Sukoharjo.

Ketua LKBH PSHT, Rudy Hartono menyampaikan, kegiatan dengan tema ‘Menjadikan Insan Setia Hati Taat Hukum Negara serta Memayu Hayuning Bawono’ sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.

“Karena PSHT ini anggotanya banyak, dan tidak kami pungkiri memang sering ada yang bersinggungan dengan persoalan hukum di wilayah masing – masing, seperti di Sukoharjo,” katanya.

Oleh karenanya, sosialisasi tentang hukum menjadi penting untuk dilakukan, dimana hal ini juga sejalan dengan cita-cita PSHT sendiri, yakni mendidik manusia berbudi luhur.

“Kami berikan pengetahuan tentang hukum, bahwa sebuah tindakan itu punya konsekuensi. Maka kami disini mereduksi (mengurangi-Red) potensi gesekan antar massa atau kelompok yang mungkin akan terjadi,” terangnya.

Disadari bahwa pencak silat merupakan pelajaran inti yang didapat anggota PSHT, sehingga tidak menutup kemungkinan hal ini juga memicu munculnya kepercayaan diri yang berlebihan atau overconfident.

Baca Juga : Sejarah Piala RM Imam Koessoepangat

“Nah, jujur saja, (kegiatan) ini merupakan sarana membangun SDM (Sumber Daya Manusia) anggota kami, bahwa kesadaran hukum itu sangat diperlukan,” jelas Rudy.

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum, maka anggota PSHT Sukoharjo punya kesadaran hukum sehingga dapat mencegah potensi- potensi gesekan yang akan terjadi.

“Artinya apa dengan semua ini, ya kami ingin menjadi insan pencak silat yang taat hukum. Kalau sudah taat hukum, otomatis keteraturan dalam masyarakat tercipta,” tegasnya.

Sementara Ketua Cabang PSHT Sukoharjo, Suyanto menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialiasi hukum diharapkan anggota PSHT akan lebih berhati -hati dalam mensikapi setiap persoalan.

“Jadi harus bisa membedakan antara persoalan pribadi dan permasalahan organisasi. Jangan sampai persoalan pribadi kemudian identitas organisasi dibawa serta,” pungkasnya.