Arsip Tag: lkbh psht

embaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (disingkat LKBH PSHT) adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang beranggotakan para warga psht

LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum

LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum

Ilmusetiahati.com – LKBH PSHT Pusat dan Jajaran Forkopimda Gelar Sosialisasi Hukum, Sebanyak 102 peserta perwakilan dari 11 ranting dan 86 rayon perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sukoharjo mengikuti kegiatan sosialisasii hukum.

Bertujuan mengedukasi anggota tentang berbagai hal persoalan hukum, acara berlangsung di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jateng, pada Minggu 26 Desember 2021malam.

Baca Juga : Tersangka Pembunuhan Srikandi PSHT Lampung di Tangkap

Hadir sebagai narasumber Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PSHT pusat, Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo, dan Kesbangpol Sukoharjo.

Ketua LKBH PSHT, Rudy Hartono menyampaikan, kegiatan dengan tema ‘Menjadikan Insan Setia Hati Taat Hukum Negara serta Memayu Hayuning Bawono’ sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.

“Karena PSHT ini anggotanya banyak, dan tidak kami pungkiri memang sering ada yang bersinggungan dengan persoalan hukum di wilayah masing – masing, seperti di Sukoharjo,” katanya.

Oleh karenanya, sosialisasi tentang hukum menjadi penting untuk dilakukan, dimana hal ini juga sejalan dengan cita-cita PSHT sendiri, yakni mendidik manusia berbudi luhur.

“Kami berikan pengetahuan tentang hukum, bahwa sebuah tindakan itu punya konsekuensi. Maka kami disini mereduksi (mengurangi-Red) potensi gesekan antar massa atau kelompok yang mungkin akan terjadi,” terangnya.

Disadari bahwa pencak silat merupakan pelajaran inti yang didapat anggota PSHT, sehingga tidak menutup kemungkinan hal ini juga memicu munculnya kepercayaan diri yang berlebihan atau overconfident.

Baca Juga : Sejarah Piala RM Imam Koessoepangat

“Nah, jujur saja, (kegiatan) ini merupakan sarana membangun SDM (Sumber Daya Manusia) anggota kami, bahwa kesadaran hukum itu sangat diperlukan,” jelas Rudy.

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum, maka anggota PSHT Sukoharjo punya kesadaran hukum sehingga dapat mencegah potensi- potensi gesekan yang akan terjadi.

“Artinya apa dengan semua ini, ya kami ingin menjadi insan pencak silat yang taat hukum. Kalau sudah taat hukum, otomatis keteraturan dalam masyarakat tercipta,” tegasnya.

Sementara Ketua Cabang PSHT Sukoharjo, Suyanto menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialiasi hukum diharapkan anggota PSHT akan lebih berhati -hati dalam mensikapi setiap persoalan.

“Jadi harus bisa membedakan antara persoalan pribadi dan permasalahan organisasi. Jangan sampai persoalan pribadi kemudian identitas organisasi dibawa serta,” pungkasnya.

Kasus Bentrok PP Pemuda Pancasila dan PSHT Kebumen

Kasus Bentrok PP Pemuda Pancasila dan PSHT Kebumen

Ilmusetiahati.com – Konflik antar ormas di Gombong kembali terjadi. Kali ini Pemuda Pancasila (PP) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Konflik PSHT dengan PP terjadi pada Selasa malam 7 September 2021, yang kemudian dilakukan mediasi pada Rabu 8 September 2021.

Proses mediasi antar kedua ormas tersebut diadakan di Rumah Marta Tilaar Gombong dan melibatkan kepolisian yang berupaya mengamankan kondisi.

Baca Juga : LKBH PSHT Desak Tangkap Pelaku Pengeroyokan PSHT Sukoharjo

Kejadian bermula ketika sekelompok orang dari ormas PP mendapatkan informasi bahwa ada pemuda dari pihak PSHT yang suka mabuk dan meresahkan masyarakat.

Atas laporan tersebut, pihak PP melakukan patroli pada Selasa malam.

Di sebuah tempat karauke yang belum diketahui pasti lokasinya, pihak PP melakukan pemukulan kepada satu korban dari PSHT.

Baca Juga : Keistimewaan Ayam Jago Putih Pada Setia Hati

Akibat Bentrok PP dan PSHT

Kemudian korban dibawa ke pos PP Gombong, dan kembali mendapatkan pukulan dari anggota PP.

Pukulan kepada korban mengenai hidung, sehingga mengeluarkan banyak darah.

Dikutip KebumenTalk.com dari beberapa sumber, kedua ormas telah melakukan mediasi dan menyelesaikan masalah tanpa melalui jalur hukum.

“Kami memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi tadi malam, kami sudah berdamai dan sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ujar perwakilan anggota PP.

PSHT dan PP sepakat untuk menjaga solidaritas dan keharmonisan hubungan mereka.

Setelah perwakilan dari PSHT dan PP menyatakan kesepakatan, kedua ormas tersebut berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai.

LKBH PSHT Desak Tangkap Pelaku Pengeroyokan PSHT Sukoharjo

LKBH PSHT Desak Tangkap Pelaku Pengeroyokan PSHT Sukoharjo

Ilmusetiahati.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bereaksi atas insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 anggota PSHT Sukoharjo.

Penganiayaan hingga mengakibatkan salah satu korban dirawat di rumah sakit itu, terjadi pada Jum’at (20/8/2021) malam dan diduga para pelaku berjumlah sekitar 6 hingga 8 orang.

LKBH PSHT melalui Rudy Hartono selaku Ketua mendesak aparat Polres Sukoharjo untuk berani bertindak tegas mengungkap dan menangkap seluruh pelaku untuk selanjutya di proses hukum.

Baca Juga : Ungkap Tersangka Pembunuhan, Ketua PSHT Surabaya Berikan Apresiasi

“Kami minta dalam kejadian ini, Polisi bisa bertindak tegas menangkap pelaku. Karena ini bukan kasus yang pertama, dua tahun terakhir kasus seperti ini pernah terjadi namun penyelesaiannya tidak tuntas,” ujarnya.

Selain itu, LKBH PSHT juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan beberapa teman korban yang mengetahui kejadian.

Sebab, dalam beberapa kasus penganiayaan yang dialami anggota PSHT, kerap kali saksi dan korban mendapatkan teror dari kelompok tertentu.

“Kami sering mendapat laporan, bahwa seringkali saksi dan korban mendapat teror dan tekanan selama proses hukum. Karena itu kami meminta polisi memberikan perlindungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk meredam emosi solidaritas dari saudara-saudara korban, LKBH PSHT sudah melakukan koordinasi dengan para pengurus di Sukoharjo agar mengendalikan semua anggota.

Baca Juga : Asal Usul Logo PSHT Persaudaraan Setia Hati Terate

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Polisi agar segera mengungkap dan menangkap para pelaku dan harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Disisi lain,  untuk memastikan proses hukum berjalan secara maksimal, LKBH PSHT telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Tim berada di bawah koordinasi langsung pimpinan pusat LKBH PSHT.

Seperti diketahui, dua anggota PSHT Sukoharjo, Danu Wardani warga Dukuh Pijilan dan Agung Nugroho warga Dukuh Gantungan, keduanya asal Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo menjadi korban penganiayaan sekelompok massa tak dikenal.

Akibat luka terkena sabetan senjata tajam di tangan, wajah dan telinga, Riski Ananda Mulia (17 Tahun) harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sedangkan Agung hanya luka ringan dan rawat jalan