Berita TerkiniTerpopuler

Kronologi Bentrok 4 Pendekar PSHT VS 100 Pesilat Pagar Nusa Mabok Agama

ilmusetiahati.com , NGANJUK – Aksi kekerasan jalanan kembali pecah di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang melibatkan kelompok massa dengan anggota organisasi pencak silat. Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap sejumlah pendekar PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) kini tengah ditangani secara intensif oleh Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk. Peristiwa berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret tersebut mengakibatkan satu orang warga persaudaraan silat meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) serta tiga orang lainnya mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga : Anggota PSHT Nganjuk Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Identitas Pelaku

Berdasarkan data laporan situasi (Lapsit) resmi yang dihimpun dari Kodim 0810/Nganjuk, insiden tragis ini tepatnya terjadi pada hari Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa pencegatan tersebut berlangsung di Jalan Semeru, Dusun Bedingin, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, atau tepat berada di area depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukorejo. Kelompok pelaku yang melakukan penyerangan diperkirakan berjumlah masif dan saat ini identitasnya masih berada dalam proses penyelidikan mendalam oleh tim satuan reserse kriminal Polres Nganjuk.

Selain rekaman data dari laporan kedinasan, situasi mencekam saat terjadinya konflik juga sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar perempatan Panasan Timur, Dusun Panasan, Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret. Dalam potongan rekaman video yang kemudian beredar luas di media sosial tersebut, terlihat konvoi rombongan pesilat yang melakukan tindakan anarkis dan perusakan. Berdasarkan narasi visual yang beredar di platform digital, sekelompok massa tersebut sempat melakukan aksi coret-coret di fasilitas umum jalan raya yang diduga sebagai bentuk provokasi dan penghinaan terhadap lambang perguruan silat lain.

Kronologi Penghadangan dan Pengeroyokan di Jalan Semeru

Mengutip informasi dari dokumen laporan kronologi Kodim 0810/Nganjuk yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0810, insiden bermula ketika empat orang pemuda yang merupakan pendekar PSHT sedang melintas di lokasi kejadian. Para korban berkendara secara berboncengan dengan menggunakan dua unit sepeda motor matik, yakni Honda Vario dengan nomor polisi AG-2137-VCB dan Honda Vario bernomor polisi AG-5831-VCH. Sembari melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Semeru, rombongan korban tampak membawa bendera atribut organisasi perguruan silat mereka.

Saat kendaraan para korban berada tepat di depan bangunan SDN Sukorejo, secara mendadak laju kedua sepeda motor tersebut dihadang oleh sekelompok massa yang berkumpul di lokasi. Mengutip data teknis dari laporan keamanan, jumlah massa yang melakukan penghadangan dan penyerangan tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 100 orang. Karena kalah jumlah secara signifikan, empat pendekar PSHT yang berada di lokasi tidak dapat menyelamatkan diri dan langsung menjadi sasaran amuk massa secara membabi buta.

Suara keributan yang ditimbulkan oleh serangan massa tersebut kemudian terdengar hingga ke pos penjagaan aparat keamanan. Dilansir dari sumber laporan Kodim 0810/Nganjuk, pada pukul 02.05 WIB, sejumlah personel gabungan yang sedang melaksanakan tugas jaga pengamanan (Pam) pengesahan warga baru PSHT Cabang Nganjuk di pertigaan Jalan Anjukladang langsung bergerak menuju arah sumber suara di Jalan Semeru. Mengetahui adanya pergerakan petugas keamanan yang mendatangi TKP, kelompok massa penyerang yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut langsung melarikan diri secara acak untuk membubarkan diri dari kepungan petugas.

Ketika personel keamanan tiba secara penuh di lokasi kejadian depan SDN Sukorejo, kondisi jalan raya sudah dalam keadaan sepi dari kelompok pelaku. Petugas hanya mendapati empat orang korban dalam posisi tergeletak di atas aspal jalan dengan kondisi luka parah, didampingi dua unit sepeda motor yang mereka kendarai dalam keadaan rusak berat akibat hantaman benda tumpul.

Data Korban Jiwa dan Kerugian Materiil di Lapangan

Aksi kekerasan massal di jalanan ini menimbulkan dampak fatal pada keselamatan jiwa para korban yang seluruhnya berstatus sebagai pekerja swasta. Merujuk pada data identifikasi korban yang dirilis dalam laporan resmi Kodim 0810/Nganjuk, identitas korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat hantaman fisik adalah Sdr. Khosirin, berusia 25 tahun, yang beralamat tinggal di Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Jenazah korban meninggal langsung dievakuasi menuju fasilitas kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Nganjuk untuk keperluan visum et repertum demi kepentingan penyidikan hukum.

(Catatan: Terdapat koreksi administratif internal dalam penulisan nama korban meninggal pada lembar laporan awal, di mana pada bagian pembuka sempat tertulis nama Sdr. Sutrisno usia 20 tahun, namun pada rincian data korban personel resmi ditegaskan bahwa korban meninggal dunia bernama Sdr. Khosirin usia 25 tahun, sementara Sdr. Sutrisno berstatus luka berat).

Selain jatuhnya korban jiwa, dilansir dari sumber medis RS Bhayangkara Nganjuk, terdapat tiga orang pendekar PSHT lainnya yang saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di ruang darurat akibat menderita luka berat di sekujur tubuh, dengan rincian data sebagai berikut:

  1. Sdr. Hendra Ibnu Ardiansyah, berusia 26 tahun, pekerjaan swasta, dengan alamat domisili di Dusun Magersari, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Korban didiagnosis mengalami cedera fisik berat.

  2. Sdr. Sutrisno, berusia 24 tahun, pekerjaan swasta, yang beralamat di Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Korban dalam penanganan medis ketat akibat luka berat.

  3. Sdr. Yoga Pratama, berusia 22 tahun, pekerjaan swasta, dengan alamat rumah di Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Korban masih menjalani perawatan intensif akibat benturan fisik.

Adapun kerugian materiil yang dicatat oleh pihak berwajib meliputi kerusakan total pada kendaraan roda dua milik korban. Dua unit sepeda motor yakni Honda Vario nomor polisi AG-2137-VCB dan Honda Vario nomor polisi AG-5831-VCH dilaporkan berada dalam kondisi rusak berat pada bagian bodi serta kemudi, dan saat ini kendaraan tersebut telah disita serta diamankan di markas Polres Nganjuk sebagai barang bukti pidana.

Evakuasi Medis dan Penanganan Hukum oleh Pihak Kepolisian

Proses evakuasi para korban dilakukan dengan cepat setelah petugas di lapangan berkoordinasi dengan pihak tenaga medis. Berdasarkan catatan kronologi resmi, sekitar pukul 03.00 WIB, satu unit mobil ambulans milik RS Bhayangkara Nganjuk tiba di Jalan Semeru untuk mengangkut jenazah korban meninggal serta tiga korban luka berat agar segera mendapatkan tindakan medis secara darurat dari tim dokter rumah sakit.

Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian di Kecamatan Loceret dilaporkan mulai berangsur kondusif, namun aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri tetap menyiagakan personel di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi adanya potensi pergerakan massa susulan. Tembusan laporan situasi ini juga telah disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0810/Nganjuk serta Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0810/Nganjuk untuk pemantauan stabilitas wilayah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Sumber dari satuan reserse kriminal Polres Nganjuk menyatakan bahwa proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi di sekitar SDN Sukorejo, serta analisis rekaman CCTV dari perempatan Panasan Timur terus dioptimalkan guna mengidentifikasi dalang serta para pelaku utama di balik aksi penghadangan berdarah ini. Masyarakat serta anggota organisasi pencak silat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum ini kepada aparat kepolisian.

Baca Juga : Amanah Terakhir Mas Tarmadji Budi Harsono

Diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendekar PSHT, dapat menahan diri dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Nganjuk demi menjaga situasi tetap aman pasca-insiden pengeroyokan tersebut.(rizki)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun