Berita Terkini

Ketua Cabang PSHTPM Singapura dan Batam Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas

Ilmusetiahati.com – Kekhawatiran terkait ketidakadilan dalam organisasi semakin meningkat, terutama setelah pemecatan yang terjadi pada dua tokoh penting dalam organisasi PSHTPM. Nyatanya, bukan hanya sulit untuk mencapai persatuan, tetapi juga untuk membangun kebersamaan yang kokoh. Pemecatan ini pun menyisakan perasaan miris dan kekecewaan yang mendalam.

Mbak Tabita Windarti, yang dikenal sebagai perintis SH Terate di Singapura, diberhentikan tanpa alasan yang jelas melalui Surat Keputusan Nomor: 031/SK/DP-PSHT.000/IV/2025. Keputusan ini mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Cabang Khusus Singapura. Tidak hanya itu, Kang Mas Basori Perwapus, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Batam dan Ketua Provinsi Kepulauan Riau, turut diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga : Profil R. Moerdjoko HW, Pernah dipecat Mas Tarmadji Kini Muncul Mengaku jadi Ketua Umum

Keduanya kini mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan, dengan dukungan dari kuasa hukum Kang Mas Sutrisno Budi, SH, MH (Draw Gaes). Mereka melawan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pemecatan tersebut, yakni Kang Mas Issoebiantoro dan Kang Mas Moerdjoko, yang kini menjadi tergugat dalam perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Madiun.

Upaya hukum ini menjadi bukti bahwa ketidakadilan dalam organisasi harus diperjuangkan, agar tidak ada lagi pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas yang menimpakan kesulitan pada anggota yang telah berjasa. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah dalam organisasi harus adil dan transparan demi menciptakan kebersamaan yang sesungguhnya.

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun