Berita Terkini

CNN Berikan Awards Tak Sesuai Fakta, PSHT Siap Seret ke Dewan Pers

Ilmusetiahati.com – Penghargaan yang diberikan oleh CNN Indonesia kepada persaudaraan pencak silat nasional PSHT kini menjadi sorotan tajam, setelah tim kuasa hukum PSHT menilai bahwa penghargaan tersebut tidak saja tidak sesuai fakta, tetapi juga menabrak putusan pengadilan dan keputusan resmi pemerintah. Dalam rilis persnya, kuasa hukum PSHT menyatakan akan menyeret CNN ke Dewan Pers apabila tidak ada klarifikasi. Dari aspek legalitas organisasi hingga tanggapan dari pihak PSHT dan CNN, berikut rangkuman lengkap yang merangkum berbagai sumber.

Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025
Organisasi PSHT menerima penghargaan “Excellence in Cultural Leadership and Community Empowerment” dalam ajang CNN Indonesia Awards 2025 yang digelar di Grand Ballroom The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).

Informasi dari situs resmi PSHT menyebut bahwa penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum PSHT, Drs. H.R. Moerdjoko HW.
Dalam tanggapan resmi, PSHT di bawah kepemimpinan yang sama menyebut bahwa penghargaan itu sah dan melalui proses seleksi “objektif dan verifikasi independen”.

Tim kuasa hukum PSHT yang terdiri dari Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Samsul Hidayat, Bambang Supriyanta, Rudi Hartono, Agung Hadiono menyatakan bahwa pemberian penghargaan kepada Moerdjoko sebagai Ketua Umum PSHT “mengabaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menteri Hukum”.

Mereka menyatakan bahwa Moerdjoko yang mengklaim sebagai Ketua Umum PSHT hasil Parluh 2017 telah menggugat SK Menkumham terkait pengesahan PSHT yang diketuai oleh Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. di PTUN Jakarta dengan register perkara 217/G/2019/PTUN-JKT. Perkara itu telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) No. 68 PK/TUN/2022.

Baca Juga : R. Moerdjoko Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

Selain itu disebut bahwa kini Muhammad Taufiq “sah” selaku Ketua Umum PSHT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025.

Dalam kutipan, Kuasa Hukum menyatakan:

“Tayangan CNN Indonesia Awards 2025 yang memberikan penghargaan kepada Drs. R. Moerdjoko sebagai Ketua Umum PSHT telah mengabaikan putusan pengadilan yang berkekuatan tetap serta keputusan Menkumham tanggal 17 Juli 2025,” tegas Welly Dany Permana.

Mereka menambahkan bahwa jika tidak ada klarifikasi dan pembatalan dari CNN, maka akan menempuh jalur hukum karena hal ini “menurunkan kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum di Republik ini.”

Fakta legalitas organisasi PSHT versi pemerintah dan pengadilan

  • Putusan PTUN Jakarta No. 217/G/2019/PTUN-JKT tanggal 11 Maret 2020 menyatakan membatalkan Keputusan Menkumham terkait pengesahan PSHT yang diketuai Taufiq.
  • MA kemudian mengeluarkan putusan No. 68 PK/TUN/2022 tanggal 7 April 2022 yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Moerdjoko dan pihak terkait.
  • Pada 17 Juli 2025, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menerbitkan Keputusan No. AHU-0005248.AH.01.07/ Tahun 2025 yang menetapkan pengesahan Perkumpulan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
  • Beberapa sumber menyebut bahwa organisasi yang sah secara badan hukum (perkumpulan) untuk PSHT di bawah Taufiq adalah yang diakui negara.

Berdasarkan pernyataan kuasa hukum PSHT, inti persoalan adalah bahwa penghargaan CNN Indonesia diberikan kepada sosok yang oleh pihak mereka dianggap tidak memiliki legitimasi hukum sebagai Ketua Umum PSHT, sehingga pemberian tersebut dianggap “penyesatan informasi”.

Mereka menilai bahwa media pemberi penghargaan (CNN) mengabaikan fakta hukum yang telah final (putusan pengadilan dan keputusan menteri) dan menggunakan platform penghargaan sebagai alat komunikasi yang memberdayakan klaim tertentu.

Sementara itu, dari pihak PSHT yang mendukung Moerdjoko menyatakan bahwa proses penghargaan telah sah dilakukan karena organisasi diakui dan tidak memerlukan badan hukum pula. Salah satu pernyataan dari LHA PSHT Pusat Madiun menyebut:

“Setiap penerima penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 telah melalui proses seleksi dan verifikasi objektif. Kami tidak berpihak pada kelompok mana pun, penghargaan diberikan murni atas dasar kontribusi sosial dan kemasyarakatan,” demikian pernyataan resmi dari pihak CNN Indonesia.

Mereka juga menyebut bahwa pengesahan legalitas melalui UU No. 17/2013 tentang Ormas memungkinkan organisasi tanpa badan hukum berbentuk mendapatkan pengakuan.

Dari segi hukum tata usaha negara, fakta menunjukkan bahwa MA melalui putusan PK No. 68 PK/TUN/2022 telah menguatkan SK Menkumham terkait PSHT di bawah Taufiq.

Keputusan Kemenkumham No. AHU-0005248.AH.01.07/2025 tanggal 17 Juli 2025 juga mempertegas pengesahan PSHT versi Taufiq.

Pemberian penghargaan dari CNN Indonesia kepada Moerdjoko sebagai Ketua Umum PSHT menimbulkan pertanyaan atas kesesuaian fakta legal yang ada dengan profil yang disajikan dalam penghargaan.

Media sebagai pemberi penghargaan (CNN) mengklaim proses seleksi independen dan objektif, namun pihak kuasa hukum PSHT mempertanyakan dasar objektivitas tersebut dalam konteks legitimasi organisasi.

Isu ini membawa implikasi terhadap kepercayaan publik pada pemberitaan dan penghargaan institusi media, serta pada sistem pengesahan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Kenapa Topik Ini Penting untuk Publik & Legalitas Ormas
Keabsahan struktur organisasi kemasyarakatan (ormas) berdampak pada hak dan kewajiban hukum, pengelolaan aset, serta penggunaan nama dan simbol organisasi.

Ketika media institusional seperti CNN Indonesia memberikan penghargaan kepada entitas yang dipertanyakan legitimasi hukumnya, maka muncul risiko persepsi publik atas kredibilitas penghargaan dan media.

Spoofing atau penampilan “pengakuan” dalam bentuk penghargaan bisa berpotensi menimbulkan konflik internal organisasi, dualisme kepemimpinan, atau kebingungan publik.

Kasus ini membuka kajian lebih lanjut bagi jurnalisme penghargaan (award journalism), verifikasi penerima penghargaan, dan tanggung jawab institusi media dalam menyajikan konteks hukum organisasi yang diberi penghargaan.

Baca Juga : Mediasi Gagal, Moerdjoko Kekeh Lawan PSHT di Persidangan

Polemik seputar penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada PSHT membuka tabir pentingnya kesesuaian fakta hukum dalam pemberian penghargaan institusional. Jika penghargaan diberikan tanpa memperhatikan legitimasi hukum yang jelas, maka dapat menimbulkan keraguan publik terhadap media pemberi penghargaan dan organisasi yang menerima. Sementara itu, pihak PSHT melalui kuasa hukumnya telah menyatakan akan melapor ke Dewan Pers jika klarifikasi tidak segera dilakukan, menunjukkan bahwa perselisihan kini berpindah ke ranah hukum media. Dengan demikian, semua pihak—media, organisasi, dan publik—diharapkan lebih cermat dalam memahami dasar hukum sebelum menerima atau memberikan penghargaan.
Semoga klarifikasi dan transparansi dapat segera terwujud demi menjaga kredibilitas lembaga penghargaan, media, dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.(rizki)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun