Berita Terkini

Susunan Pengurus Pusat PSHT Tahun 2010

Ilmusetiahati.com , JAKARTASusunan Pengurus Pusat PSHT 2010 resmi menjadi tonggak sejarah penting dalam tata kelola kepemimpinan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Mengutip dari hasil Keputusan Sarasehan Pendopo Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta yang diselenggarakan bersamaan dengan pembukaan kejuaraan SH Cup Se-DKI Jakarta dan sekitarnya pada 28 hingga 30 Mei 2010, struktur kepemimpinan organisasi ditingkatkan untuk menjawab tantangan tata kelola yang kian kompleks. Tokoh-tokoh kunci organisasi seperti H. Tarmadji Boedi Harsono, SE, Drs. R. Moerdjoko HW, DR. M. Taufiq, M.Sc, hingga Drs. H. Arief Surjono secara kolektif mengawal jalannya roda persaudaraan agar tetap selaras dengan ajaran luhur organisasi.

Dilansir dari dokumen pengesahan kepengurusan yang mengacu pada basis Surat Keputusan (SK) Nomor 234/SK/SHT.000/X/2008 dan Nomor 243/SK/SHT.000/X/2008, reorientasi struktur ini membagi alur tata kelola PSHT ke dalam 2 kepemimpinan strategis. Pembagian kepemimpinan ini meniru formula historis yang pernah diterapkan semasa HM. Imam Koesoepangat masih hidup. Jalur eksekutif tata kelola operasional diwakili oleh jajaran Pengurus Pusat, sedangkan jalur penjaga ajaran dan IDEALISME diwakili oleh Nawa Pandita atau Dekade Pendekar Sembilan yang bertindak sebagai Dewan Pusat.

Sumber dari forum sarasehan nasional TMII menegaskan bahwa pembentukan Dewan Pusat atau Nawa Pandita memegang tanggung jawab penuh atas inventarisasi, penjagaan, dan pengembangan keilmuan SH Terate. Jalur idealisme ini bertindak sebagai penjaga gawang nilai-nilai spiritual agar organisasi tidak kehilangan jati dirinya di tengah arus modernisasi.

Dalam arahannya di Jakarta, Ketua Umum Pengurus Pusat PSHT, H. Tarmadji Boedi Harsono, SE, menegaskan secara langsung mengenai batasan serta koridor keilmuan resmi organisasi:

“Materi pelajaran PSHT yang baku secara komprehensif terdiri dari Senam 1-90, Jurus 1-36, Pasangan 1-36, Sambung (Persaudaraan), serta Ke-SH-an atau Kerokhanian. Sedangkan permainan belati, toya, krippen, pernafasan, dan ausdauer merupakan pelajaran tambahan. Khusus untuk pernafasan, meskipun bukan pelajaran pokok, tetap merupakan dasar untuk tingkat lanjutan.”

Beliau juga menambahkan klarifikasi penting mengenai keberadaan jurus-jurus lama yang beredar di masyarakat:

“Jurus Lama bukan menjadi ajaran yang pokok, tetapi sebagai pengetahuan saja. Siapapun warga PSHT boleh mempelajari sebagai pengetahuan, tetapi di luar kurikulum resmi PSHT.”

Struktur Dewan Pusat PSHT

Dilansir dari catatan kesepakatan Pendopo Pencak Silat TMII, terdapat 9 nama pendekar senior yang mengemban amanah sebagai Dewan Pusat atau Pendekar Sembilan:

  1. Mas Tarmadji Boedi Harsono, SE

  2. Mas Ir. RB Wiyono

  3. Mas Ir. Sakti Tamat

  4. Mas Gunawan

  5. Mas Ir. FX Sentot Sutikno

  6. Mas Drs. Murhandoko (Alm.)

  7. Mas Drs. Moerdjoko HW

  8. Mas Gunawan

  9. Mas Djunaedi Suprayitno, S.Sos.

Susunan Pengurus Pusat PSHT

Berdasarkan penetapan legalitas registrasi Surat Keputusan Nomor 234/SK/SHT.000/X/2008 yang ditandatangani langsung di Madiun oleh Ketua Umum H. Tarmadji Boedi Harsono, SE, berikut susunan lengkap Pengurus Pusat PSHT:

Jajaran Pimpinan Eksekutif

  • Ketua Umum: H. TARMADJI BOEDI HARSONO, SE

  • Ketua I: Drs. R. MOERDJOKO HW

  • Ketua II: Drs. H. ARIEF SURJONO

  • Ketua III: H. ISSOEBIANTORO, SH

  • Ketua IV: DR. M. TAUFIQ, M.Sc

  • Ketua V: DR. ALIADI IKA, MM

Sekretariat dan Keuangan

  • Sekretaris Umum: SUBAGYO, SE

  • Sekretaris I: SUDIRMAN, S.Sos

  • Sekretaris II: SUMARSONO, S.Pd

  • Bendahara: DJUNAEDI SUPRAJITNO, S.Sos

  • Wakil Bendahara: SOEMARJO

Departemen-Departemen Operasional

Mengutip dari lampiran teknis SK Penetapan Pengurus Pusat, berikut daftar fungsionaris yang mengisi 5 departemen utama organisasi:

I. Departemen Organisasi dan Keanggotaan

  1. Drs. HERU SUPROBO

  2. Ir. EDY ASMANTO

  3. TJIPTADI SK

II. Departemen Kepelatihan dan Seni

  1. SOEJITNO, BA

  2. TJIPTARDJO

  3. SIPIT TRI SUSILO

  4. RUMASETYO

III. Departemen Pencak Silat Olah Raga dan Beladiri Praktis

  1. Ir. TONO SUHARYANTO

  2. MUH. MASTUR, S.Pd

  3. Ir. HARUN SUNARSO

  4. Drs. P.W. WIDODO

IV. Departemen Dana dan Kesejahteraan

  1. H. YAHMIN SURADIN, SE

  2. H. Ir. SRI MULYONO

  3. Ir. BENU WIRYONO

  4. H. SUPRIYONO

V. Departemen Pembinaan Warga

  1. SETIJAWAN, S.Pd

  2. DR. DJAROT SANTOSO, MA

  3. RICHARD SIMORANGKIR (Kol. Pur.)

  4. Ir. SHOLEH HIDAYAT

Susunan Dewan Pakar PSHT

Selain struktur eksekutif, organisasi mengukuhkan jajaran akademisi dan senior dalam struktur Penasehat Dewan Pakar. Dilansir dari SK penetapan Nomor 243/SK/SHT.000/X/2008, lembaga ini bertugas memberikan masukan strategis berbasis riset dan keilmuan formal:

  • Ketua Dewan Pakar: DR. SUKARNO KASMURI

  • Anggota Dewan Pakar:

    1. SUKAMTO

    2. DR. DJAROT SANTOSO, MA

    3. DARMO SANJOTO SUDAGUNG, SH

    4. RM. IMAM KUSKARTONO (Mas Gembong)

    5. Ir. SUKAMTO

    6. Drs. SAWARDO

    7. ST. HARLY

Bedah Kurikulum Resmi dan Standarisasi Ajaran PSHT

Mengutip dari petunjuk teknis pengajaran yang disampaikan pada konsolidasi nasional, PSHT menetapkan batas tegas antara materi wajib dan materi pelengkap guna menjaga keseragaman di seluruh cabang dalam dan luar negeri.

KategorisasiElemen Materi AjaranSifat Kurikulum
Materi Pokok / WajibSenam 1-90, Jurus 1-36, Pasangan 1-36, Sambung, Ke-SH-anWajib diuji dan dikuasai
Materi TambahanBelati, Toya, Krippen, Pernafasan, AusdauerPenunjang fisik dan keilmuan
Penggetahuan UmumJurus-Jurus LamaDi luar kurikulum resmi

Langkah standarisasi ini diambil untuk mencegah terjadinya pergeseran materi pengajaran di tingkat ranting maupun cabang, sekaligus memastikan setiap tingkatan siswa menerima materi fisik dan spiritual yang setara secara kualitas.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa fokus utama perumusan Susunan Pengurus Pusat PSHT 2010?

Fokus utamanya adalah penguatan tata kelola organisasi melalui pemisahan jalur eksekutif (Pengurus Pusat) dan jalur idealisme keilmuan (Dewan Pusat / Nawa Pandita), serta penataan kepengurusan operasional berdasarkan SK penetapan tahun 2008.

2. Apa saja materi pokok yang wajib dipelajari oleh warga PSHT?

Berdasarkan arahan resmi Ketua Umum Mas Tarmadji Boedi Harsono, SE, materi pokok mencakup Senam 1-90, Jurus 1-36, Pasangan 1-36, Sambung (Persaudaraan), dan materi Ke-SH-an/Kerokhanian.

3. Siapakah yang memimpin Pengurus Pusat PSHT pada periode ini?

Pengurus Pusat dipimpin oleh H. Tarmadji Boedi Harsono, SE sebagai Ketua Umum, didampingi oleh 5 Ketua Bidang seperti Drs. R. Moerdjoko HW, DR. M. Taufiq, M.Sc, dan fungsionaris lainnya.

4. Apakah Jurus Lama termasuk dalam kurikulum wajib PSHT?

Tidak. Jurus Lama tidak masuk dalam ajaran pokok atau kurikulum resmi PSHT, melainkan hanya dianggap sebagai pengetahuan tambahan yang boleh dipelajari secara mandiri di luar kurikulum.

Informasi komprehensif mengenai Susunan Pengurus Pusat PSHT 2010 beserta jajaran Dewan Pusat dan Dewan Pakar menjadi fondasi historis yang krusial bagi keberlangsungan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Dengan pembagian tata kelola yang jelas antara pengembangan keilmuan dan manajemen organisasi, seluruh warga PSHT diimbau untuk terus memegang teguh ajaran baku yang telah ditetapkan demi menjaga kelestarian persaudaraan.(muji)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun