Kenapa PSHT Tidak Terlibat Demo DPR?
Ilmusetiahati.com –Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu organisasi pencak silat terbesar di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya untuk tetap berada di jalur netral, terutama dalam menyikapi berbagai aksi politik yang terjadi belakangan ini. Meskipun beberapa elemen masyarakat termasuk warga PSHT terlibat dalam protes besar-besaran di berbagai kota pada akhir Agustus 2025, Pengurus Pusat PSHT menegaskan bahwa organisasi ini tidak terlibat dalam demonstrasi, apalagi dalam kegiatan politik atau pengerahan massa yang berafiliasi dengan partai politik manapun.
Aksi unjuk rasa yang dimulai pada Senin (25/8/2025) dan memuncak pada Jumat (29/8/2025) merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama yang terkait dengan kenaikan tunjangan anggota DPR. Pada awalnya, demonstrasi ini terfokus pada tuntutan terkait dengan kebijakan tunjangan rumah dan kenaikan gaji anggota DPR. Namun, situasi semakin memanas dan memperlihatkan bentrokan antara massa dengan kepolisian. Tak hanya di Jakarta, aksi protes ini juga menyebar ke berbagai kota besar lainnya, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Baca Juga : Kesepakatan Mas Taufiq & Kuasa Hukum Punjer, Sengketa PSHT Kita Anggap Sambung
Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi ricuh, terutama setelah insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Tragedi ini semakin memicu kemarahan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol dan mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut.
Pernyataan Pengurus Pusat PSHT: Menjaga Netralitas Organisasi
Menghadapi gejolak sosial dan politik ini, Pengurus Pusat PSHT, melalui Ketua Umumnya, Dr. IR Muhammad Taufiq, SH, M.Sc pernah menegaskan bahwa PSHT tidak memiliki afiliasi politik dan tidak mendukung aksi demonstrasi yang melibatkan pengerahan massa menggunakan atribut atau lambang organisasi. Dalam AD/ART PSHT Pasal 4 Ayat 3, dijelaskan dengan tegas bahwa organisasi ini berada dalam posisi netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan atau politik manapun.
Dr. Ir. Muhammad Taufiq menekankan bahwa PSHT secara kelembagaan tidak dapat terlibat dalam aksi-aksi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Warga PSHT, meskipun memiliki hak sebagai warga negara untuk menentukan pilihan politik mereka, harus tetap menjaga keutuhan organisasi dan tidak mencampurkan urusan organisasi dengan politik praktis.
Komitmen PSHT untuk tetap netral dalam segala bentuk kegiatan politik bukanlah hal baru. Sejak 11 Agustus 1966 paska tragedi G30S/PKI, melalui rapat Pengurus Pusat SH Terate di Madiun, organisasi ini telah mengambil sikap tegas untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Instruksi 006/Sec/SHT/66 yang menegaskan bahwa PSHT bersikap netral dan tidak memihak kepada kepentingan politik manapun.
Lebih lanjut, pada tahun 2025, Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025, menyatakan bahwa PSHT sah sebagai sebuah organisasi yang independen, terlepas dari pengaruh politik apapun. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang menggunakan nama atau atribut PSHT dalam konteks politik praktis sangat dilarang.
Baca Juga : Sejarah dan Profil Pencak Organisasi
Dengan semakin berkembangnya ketegangan politik di Indonesia, Pengurus Pusat PSHT berharap agar seluruh warga PSHT dapat menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak stabilitas nasional. Organisasi ini menekankan pentingnya peran warga PSHT sebagai penjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga sikap netral dalam menghadapi situasi politik yang sedang berlangsung.

