Berita Terkini

Sarasehan Tingkat 2 PSHT Jawa Tengah, Menjaga Marwah Organisasi & Ajaran Luhur

Ilmusetiahati.com – Sarasehan Tingkat 2 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan agenda krusial yang secara berkala dilaksanakan oleh pengurus di tingkat provinsi untuk memastikan keselarasan langkah organisasi, menjaga kemurnian ajaran luhur, dan memperkuat legalitas badan hukum di tengah dinamika perkembangan zaman. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran pengurus dan warga tingkat II untuk berdialog, menyerap aspirasi, dan merumuskan komitmen bersama.

Komitmen menjaga marwah organisasi dan ajaran luhur menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Sarasehan Tingkat 2 PSHT yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) PSHT Jawa Tengah. Dilansir dari laporan kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Garden Semarang pada Sabtu, 15 November 2025, forum ini dihadiri oleh perwakilan warga tingkat II (Warga PSHT yang telah disahkan) dari seluruh cabang se-Jawa Tengah.

Ketua Pengprov PSHT Jawa Tengah, dr. Kun Sri Wibowo, dalam sambutannya menegaskan posisi organisasi di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa PSHT Provinsi Jawa Tengah “berdiri tegak lurus untuk menjaga marwah organisasi.” Penekanan ini sejalan dengan tujuan utama organisasi, yakni “mendidik manusia berbudi luhur, tau benar dan salah, serta bertaqwa pada tuhan yang maha esa.” Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya kembali pada ajaran dasar yang telah diturunkan oleh para pendiri PSHT.

Baca Juga : Aneh! Moerdjoko Tak Hadiri Persiapan Parluh 2026 PSHTPM, Ganti Ketua Umum?

Penyelenggaraan sarasehan ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Umum PSHT Pusat. Dr. Ir. Muhammad Taufik, S.H. M.Sc, dalam sambutannya, menyampaikan komitmen penuh terhadap aspirasi yang diutarakan oleh PSHT Jawa Tengah.

Dilansir dari pernyataan Ketua Umum, ia menilai bahwa “suara daerah adalah fondasi utama dalam menjaga marwah organisasi.” Penekanan pada peran suara daerah ini menunjukkan model kepemimpinan organisasi yang responsif terhadap kebutuhan dan dinamika di tingkat provinsi dan cabang, memastikan bahwa kebijakan organisasi bersifat inklusif dan merangkul seluruh elemen keanggotaan.

Ketua Umum PSHT juga berharap bahwa sarasehan yang digelar bukan hanya sebatas pertemuan internal semata. Mengutip pernyataan Dr. Ir. Muhammad Taufik, beliau berujar, “Harapan saya bahwa sarasehan ini bukan sekadar pertemuan internal, melainkan momentum pemersatu bagi seluruh jajaran Pengurus Provinsi PSHT Jawa Tengah dalam rangka menyelaraskan langkah menjelang agenda besar di tahun 2026.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa hasil dari Sarasehan Tingkat 2 PSHT ini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi konsolidasi dan agenda strategis organisasi yang lebih besar di masa mendatang.

Penguatan Legalitas dan Wibawa Organisasi PSHT

Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam Sarasehan Tingkat 2 PSHT adalah aspek legalitas badan hukum dan wibawa organisasi.

Dikutip dari laporan kegiatan, Dr. Ir. Muhammad Taufik, S.H. M.Sc., secara tegas menyoroti tekad bersama untuk “menjaga legalitas, persatuan, dan wibawa PSHT khususnya di era sekarang untuk tetap tegak lurus mempertahankan ajaran.” Isu legalitas menjadi semakin penting dalam konteks hukum di Indonesia untuk memastikan keberlanjutan dan keabsahan organisasi di mata negara dan masyarakat.

Dalam konteks penguatan wibawa dan legalitas ini, sesi dialog interaktif menjadi agenda utama. Narasumber yang dihadirkan dalam sarasehan ini memiliki kompetensi dan otoritas tertinggi dalam organisasi, yaitu dari Majelis Luhur dan Ketua Majelis Ajar. Mereka menyampaikan materi tanya jawab yang berkaitan erat dengan struktur organisasi dan status badan hukum PSHT, memberikan pencerahan langsung kepada seluruh peserta warga tingkat II mengenai dasar-dasar hukum dan filosofi organisasi. Kehadiran Majelis Luhur dan Ketua Majelis Ajar ini berfungsi sebagai sumber informasi primer dan otoritatif, yang sangat krusial dalam menjaga narasi tunggal dan kebenaran informasi di internal organisasi.

Di tengah era disrupsi digital, PSHT menyadari pentingnya adaptasi dan pemanfaatan teknologi untuk menyebarkan nilai-nilai positif organisasi. Poin ini menjadi salah satu aspirasi yang muncul dalam Sarasehan Tingkat 2 PSHT Jawa Tengah.

Dilansir dari harapan yang disampaikan oleh Ketua PSHT Cabang Blora, Ir. Sugeng Hariyanto, ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan sarasehan ini, PSHT diharapkan bisa terus produktif dalam mendukung era digitalisasi. Ia berharap, “semoga segala kegiatan positif di PSHT ke depannya dapat dipublikasikan melalui media sosial, sehingga bisa memberikan informasi dan membawa manfaat khususnya bagi Warga PSHT Cabang Blora dan umumnya bagi warga masyarakat Kabupaten Blora.”

Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan organisasi untuk berinteraksi lebih aktif dengan publik melalui platform digital, tidak hanya untuk internal PSHT, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat luas. Langkah ini penting untuk mengimbangi informasi yang beredar di ranah digital dan memastikan bahwa citra PSHT yang ditampilkan adalah citra yang sejalan dengan ajaran luhur dan budi pekerti.

Baca Juga : Cara Masuk Menjadi Anggota SH Terte

Secara keseluruhan, Sarasehan Tingkat 2 PSHT Jawa Tengah ini berfungsi sebagai panggung untuk memperkuat komitmen ideologis, menjamin kesolidan struktural, dan mempersiapkan organisasi dalam menghadapi tantangan di masa depan. Fokus pada ajaran, legalitas, persatuan, dan adaptasi digital menunjukkan keseriusan PSHT dalam menjaga eksistensinya sebagai organisasi pencetak manusia berbudi luhur di Indonesia. Forum ini memastikan bahwa organisasi tetap tegak lurus dalam menjalankan marwahnya, sambil tetap relevan dan berkontribusi secara nyata di era modern.(Muji)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun