Mahasiswa UIN Riau Selamat Setelah dibacok, Ternyata Anggota PSHT
Ilmusetiahati.com – Peristiwa mahasiswa UIN dibacok secara brutal di lingkungan kampus menggemparkan publik, khususnya di wilayah Pekanbaru, Riau. Korban yang diketahui bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, menjadi target serangan senjata tajam yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa berinisial RM (21). Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, tepat di ruang sidang skripsi Fakultas Syariah dan Hukum, sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang akademik yang aman.
Kronologi Pembacokan di Fakultas Syariah
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kronologi kejadian, Faradilla Ayu Pramesti saat itu sedang duduk sendirian menunggu jadwal seminar proposalnya. Tanpa peringatan, RM datang menghampiri dan langsung melayangkan serangan bertubi-tubi menggunakan senjata tajam jenis kapak dan parang. Serangan tersebut diarahkan ke bagian vital, termasuk kepala dan tangan korban.
Baca Juga : Arti Lambang PSHT Beserta Sejarah dan Filosofinya
Dilansir dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, korban sempat melakukan upaya penyelamatan diri yang dramatis. “Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela,” ujar AKP Anggi sebagaimana dikutip dari laporan Tribun Pekanbaru.
Meskipun sudah dalam kondisi terluka parah dan berlumuran darah, Faradilla menunjukkan ketahanan fisik dan mental yang luar biasa. Ia terus dikejar oleh pelaku, namun upaya pembunuhan tersebut gagal karena perlawanan gigih dari korban.
Keahlian PSHT yang Menyelamatkan Nyawa
Satu hal yang menjadi sorotan dalam tragedi mahasiswa UIN dibacok ini adalah latar belakang korban sebagai seorang pesilat. Faradilla Ayu Pramesti ternyata bukan mahasiswa biasa; ia merupakan anggota aktif organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Keahlian bela diri inilah yang diyakini menjadi faktor utama korban mampu bertahan hidup dari serangan senjata tajam.
Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Alpi Syahrin, mengungkapkan bahwa Faradilla adalah seorang pelatih silat di daerah asalnya. Mengutip dari sumber Kompas.com, Alpi menjelaskan, “Dia itu pesilat. Adik ibunya bilang korban ini sudah jadi pelatih silat di kampungnya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.”
Alpi juga menambahkan bahwa luka-luka di tangan korban merupakan bukti nyata upaya tangkisan terhadap senjata pelaku. “Tujuh atau delapan lukanya. Dia kan menangkis serangan pelaku,” sebut Alpi. Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Rudiadi, yang menilai kecil kemungkinan korban selamat jika tidak memiliki dasar bela diri yang kuat. Menurutnya, mental Faradilla sangat tangguh karena masih mampu menahan kapak pelaku meski dalam kondisi bersimbah darah.
Motif Sakit Hati dan Obsesi Berlebihan
Pihak kepolisian telah mendalami motif di balik tindakan keji RM. Berdasarkan pernyataan Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, aksi ini dipicu oleh rasa sakit hati karena penolakan cinta. Dilansir dari Kompas.com, Kompol Nusirwan mengungkapkan, “Pelaku merasa sakit hati karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar.”
Kedekatan antara Faradilla Ayu Pramesti dan RM bermula saat keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Faradilla, yang dikenal sebagai sosok ramah, mencoba merangkul RM yang cenderung tertutup agar mau berbaur dengan rekan lainnya. Namun, perhatian tersebut disalahartikan oleh RM sebagai sinyal asmara, hingga memicu sikap posesif yang membuat Faradilla merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk menjauh.
Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi ini dengan matang. RM berangkat dari kediamannya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, dengan membawa tas berisi kapak dan parang. “Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, berniat membunuh korban,” tegas Kompol Nusirwan dalam keterangannya kepada media.
Kondisi Terkini Faradilla Ayu Pramesti di RSUD
Setelah berhasil lolos dari maut, Faradilla langsung dilarikan ke RSUD Arifin Achmad untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, memberikan detail mengenai kondisi medis korban saat pertama kali tiba di rumah sakit.
“Pasien atas nama Farradhilla Ayu Pramesti, usia 23 tahun, datang ke IGD dengan keluhan luka bacok di lengan kiri, tangan kiri, punggung, dan kepala. Saat tiba, pasien dalam kondisi sadar,” jelas Yusi.
Tim medis telah melakukan tindakan operasi pada Kamis malam untuk menangani luka terbuka yang cukup dalam. Hingga saat ini, kondisi Faradilla dilaporkan telah stabil namun masih dalam observasi ketat oleh tim dokter spesialis. Pihak universitas juga terus memantau perkembangan kesehatan mahasiswinya dan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulihan trauma korban.
Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan RM segera setelah kejadian. Atas perbuatan nekatnya yang tergolong sebagai percobaan pembunuhan berencana, RM kini terancam hukuman berat. Berdasarkan sumber kepolisian, pelaku dijerat dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 12 tahun penjara.
Baca Juga : Sidang PSHT Terbaru, Penjaga PAM Kaget Sertifikat Padepokan Ternyata dimiliki Mas Taufiq
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi institusi pendidikan mengenai pentingnya sistem keamanan di area kampus serta pengawasan terhadap dinamika sosial antar mahasiswa untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masa depan.
Demikian informasi lengkap mengenai tragedi mahasiswa UIN dibacok yang menimpa Faradilla Ayu Pramesti. Semoga proses kesembuhan korban berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi pelaku.(muji)


