
Rakor Parluh PSHT 2026 Teguhkan Rekonsiliasi Nasional, APH Siap Amankan Musyawarah Tertinggi di Madiun
Ilmusetiahati.com , MADIUN — Rakor Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 yang digelar pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate di Hotel Merdeka Madiun menjadi pijakan strategis dalam mematangkan konsolidasi organisasi serta memastikan agenda Parapatan Luhur berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan penting yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum PSHT Dr. M. Taufik, S.H., M.Si., bersama jajaran tokoh sepuh dan pimpinan pusat seperti Kang Mas Bagio TA, Kang Mas Darto, Kang Mas Hariyono, serta Kang Mas Dwi Suntoro. Hadir pula dalam forum koordinasi tersebut jajaran perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Madiun, para sesepuh perguruan, perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov), serta jajaran kepanitiaan dari 8 divisi teknis operasional. Pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan skenario perizinan resmi, skema pengamanan terpadu, hingga pemaparan rinci mengenai progres kerja dari masing-masing divisi guna menyambut musyawarah tertinggi organisasi yang siap digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga : Wejangan Ujang Wartono, Fanatisme Buta Berujung Penjara Tanpa Perlindungan
Dilansir dari laporan resmi panitia pelaksana, Rakor Parluh PSHT 2026 mengonfirmasi bahwa agenda Parapatan Luhur (Parluh) 2026 secara resmi akan diselenggarakan selama 3 hari berturut-turut, yakni pada 25 hingga 27 September 2026. Seluruh rangkaian musyawarah nasional tersebut dipusatkan di lokasi bersejarah Padepokan Agung Madiun (PAM) yang berlokasi di Jalan Merak No. 10, Kota Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan data teknis kepanitiaan, musyawarah ini diproyeksikan bakal dihadiri oleh 1.200 lebih delegasi dan utusan resmi perwakilan dari 350 lebih cabang PSHT yang tersebar di 38 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, serta perwakilan cabang khusus luar negeri dari 10 negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Belanda, hingga Korea Selatan. Guna mengantisipasi dinamika lapangan dan potensi konsentrasi massa anggota dalam jumlah besar, koordinasi intensif bersama jajaran Kepolisian Resor Madiun Kota, Kepolisian Resor Madiun, Kodim 0803/Madiun, serta Pemerintah Kota Madiun terus diperkuat secara komprehensif.
Ketua Umum PSHT, Dr. M. Taufik, S.H., M.Si., mengutip dari pernyataannya dalam pembukaan rapat koordinasi, menekankan pentingnya memaknai Parluh 2026 bukan sekadar rutinitas agenda lima tahunan organisasi, melainkan sebagai wadah pemersatu seluruh elemen perguruan secara nasional. Mengutip dari penyampaian resmi Kang Mas Taufik di hadapan peserta rapat:
“Parluh adalah hajat kita bersama, ajang untuk rekonsiliasi dan menyatukan semua perbedaan menjadi satu PSHT. Tidak ada kata mundur. Parluh 2026 harus sukses, lancar dan aman.”
Ia menegaskan komitmen bulat dari kepengurusan pusat untuk merangkul seluruh pihak yang selama ini memiliki perbedaan pandangan demi kemajuan organisasi pencak silat terbesar di tanah air ini. Menurutnya, kebersamaan dan persatuan merupakan fondasi utama agar PSHT mampu terus berkembang serta menorehkan prestasi di kancah nasional maupun internasional.
Sumber dari rapat internal kepanitiaan mencatat bahwa kesiapan teknis penyelenggaraan telah mencapai tahap 90 persen matang, mencakup perizinan tempat, skema logistik akomodasi peserta, sistem pendaftaran digital, hingga protokol keselamatan emergency. Pengamanan acara akan menerapkan sistem pengamanan zonasi berlapis yang terbagi dalam 3 ring pengamanan di sekitar area Padepokan Agung Madiun untuk mengatur alur masuk para delegasi resmi yang mengantongi id-card akreditasi panitia. Langkah pengetatan ini diambil guna memastikan bahwa pelaksanaan Parluh 2026 dapat berlangsung secara bermartabat, tertib, dan terhindar dari potensi gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dukungan penuh dari APH wilayah Madiun menjadi jaminan utama bahwa seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.
Secara tata kelola keorganisasian, merujuk dari dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSHT, Parapatan Luhur merupakan forum kedaulatan tertinggi bagi seluruh anggota untuk menetapkan Pokok-Pokok Kebijakan Organisasi (PPKO), melakukan evaluasi pertanggungjawaban pengurus pusat, serta merumuskan arah strategis perguruan untuk masa bakti 5 tahun mendatang. Selain itu, Parluh juga memiliki wewenang konstitusional untuk memilih dan menetapkan keanggotaan Dewan Pusat serta Ketua Umum kepengurusan pusat untuk periode 2026–2031. Dilansir dari data perkembangan keanggotaan sports & martial arts nasional, PSHT yang berdiri sejak tahun 1922 ini saat ini menaungi lebih dari 10 juta anggota aktif dan alumni yang tersebar di 514 kabupaten/kota, sehingga keberadaan kepemimpinan yang solid dan sah secara hukum menjadi syarat mutlak keberlanjutan organisasi.
Selain aspek manajerial keorganisasian, aspek kepastian hukum dan perlindungan merek terdaftar juga menjadi perhatian penting dalam konsolidasi ini. Dilansir dari pangkalan data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, PSHT telah memiliki landasan hukum yang kokoh atas hak cipta logo, merek jasa, serta nama badan hukum organisasi. Kejelasan aspek legalitas ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi jutaan anggota di seluruh Indonesia dalam menjalankan kegiatan kemasyarakatan, keolahragaan, dan pelestarian budaya bangsa. Oleh karena itu, penguatan landasan hukum dan tata kelola internal dalam Parluh 2026 dipandang sebagai langkah krusial untuk mencegah terjadinya disintegrasi di tingkat akar rumput.
Mengutip dari paparan divisi pengamanan dan lalu lintas panitia, pemetaan potensi kerawanan arus lalu lintas dan mobilisasi anggota di koridor utama Kota Madiun telah disiapkan sejak 30 hari sebelum hari pelaksanaan. Akses jalan utama menuju Jalan Merak No. 10 akan diberlakukan sistem penyekatan terbatas khusus kendaraan delegasi berstiker resmi selama 3 hari penyelengaraan. Koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota mengamanatkan penyiapan 4 titik kantong parkir terintegrasi di luar zona ring 1 guna menjaga kelancaran alur mobilitas warga Madiun. Langkah antisipatif ini diambil agar pelaksanaan Parluh 2026 tetap berjalan khidmat tanpa mengganggu aktivitas perekonomian dan ketertiban masyarakat umum di wilayah Madiun dan sekitarnya.
Sumber dari rilis dokumen kebudayaan perguruan menambahkan bahwa semangat rekonsiliasi yang menjadi pilar utama dalam Rakor Parluh PSHT 2026 selaras dengan ajaran luhur pendiri perguruan, Pahlawan Perintis Kemerdekaan Ki Hadjar Hardjo Oetomo. Sejak dirintis pada tahun 1922 di Madiun, PSHT didirikan atas dasar prinsip persaudaraan yang kekal abadi, persatuan tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan golongan, serta komitmen membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui perhelatan Parluh 2026, PSHT bertekad memperkuat pembinaan moral budi pekerti luhur bagi generasi muda serta meningkatkan kontribusi atlet pencak silat binaan di berbagai kejuaraan resmi seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, hingga World Pencak Silat Championship.
Baca Juga : R.M Soetomo Mangkoedjojo
Persiapan yang semakin intensif serta dukungan sinergis dari jajaran aparat penegak hukum dan pemerintah daerah membuat panitia pelaksana optimistis seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan. Momentum ini diharapkan tidak hanya melahirkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan organisasi, tetapi juga mempererat silaturahmi seluruh warga PSHT di Indonesia dan mancanegara. Dengan koordinasi yang solid, pelaksanaan Rakor Parluh PSHT 2026 sukses menandai kesiapan penuh Madiun sebagai pusat konsolidasi dan rekonsiliasi nasional perguruan pada 25–27 September 2026 mendatang.(muji)
