Profil

Profil Baharudin Umasugi Ketua Debt Collector Ambon yang Serang PSHT

Ilmusetiahati.com , SURABAYA — Pembahasan mengenai profil Baharudin Umasugi menjadi sorotan publik setelah sosok Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur ini dengan cepat mengambil langkah tegas untuk meredam potensi gesekan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pasca-peristiwa penganiayaan dan pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan tempat hiburan malam Ambyar. Penanganan cepat yang melibatkan Polrestabes Surabaya, Polsek Genteng, perwakilan tokoh pemuda, manajemen tempat hiburan, serta jajaran pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) M1R Jatim ini membuktikan komitmen kepemimpinan Baharudin Umasugi dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

Baca Juga : PSHT Surabaya dan Polisi Sepakat Perangi Preman Debt Collector Bersama Sama

Dalam lanskap organisasi massa diaspora di Jawa Timur, profil Baharudin Umasugi dikenal luas sebagai figur pemimpin yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta taat hukum. Sebagai Ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, beliau memimpin wadah kebersamaan warga rantau asal Maluku yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Malang Raya. M1R berdiri di atas landasan nilai-nilai persaudaraan Pela Gandong dan semangat kebangsaan untuk membina para anggotanya agar berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kepemimpinan Baharudin Umasugi mengedepankan transparansi dan edukasi hukum bagi seluruh anggotanya. Dalam berbagai aktivitas organisasi, beliau secara konsisten menekankan bahwa setiap tindakan individu anggota saat menjalankan profesi pribadi tidak boleh disangkutpautkan dengan nama lembaga M1R. Sikap tegas inilah yang kembali ditunjukkan tatkala publik dikagetkan oleh insiden bentrokan dan pembacokan di depan Ambyar Surabaya yang sempat memicu kesimpangsiuran informasi di media sosial.

Latar belakang insiden ini bermula dari dinamika pekerjaan penagihan utang. Mengutip dari laporan publikasi harian Memorandum tertanggal 27 Juli 2026 pukul 21:30 WIB, Baharudin Umasugi secara terbuka memberikan pernyataan pers untuk meluruskan duduk perkara secara obyektif agar masyarakat tidak terprovokasi oleh ramainya kabar simpang siur di lapangan.

Baharudin Umasugi menegaskan bahwa peristiwa pembacokan tersebut merupakan masalah pekerjaan pribadi individu yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan program maupun agenda internal organisasi M1R Jawa Timur. Berdasarkan data yang dihimpun dan dilansir dari laporan BeritaJatim edisi 28 Juli 2026 pukul 11:23 WIB, pihak M1R Jatim sejak awal mulainya keributan langsung mengambil inisiatif melakukan koordinasi intensif bersama jajaran kepolisian dan elemen masyarakat terkait guna mencegah timbulnya eskalasi konflik antarkelompok.

Kronologi lengkap peristiwa ini menunjukkan betapa krusialnya klarifikasi faktual. Kejadian berawal ketika tim penagih utang mendatangi kawasan tempat hiburan malam Ambyar untuk menemui seorang debitur yang ditengarai bekerja sebagai disc jockey (DJ) di lokasi tersebut. Tim penagih menunggu dengan tertib di area luar hingga jam operasional kerja sang DJ selesai. Namun, situasi mulai memanas ketika sebuah unit mobil yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak debitur hendak dipindahkan dari lokasi parkir.

Perdebatan verbal antara tim penagih dan petugas di lokasi kejadian dengan cepat memuncak hingga berujung pada tindakan pengeroyokan terhadap anggota tim penagih. Dalam kondisi yang terdesak serta terpengaruh emosi akibat tindakan pengeroyokan fisik tersebut, oknum penagih utang yang juga merupakan anggota M1R reflek melakukan aksi pembacokan. Baharudin Umasugi menyatakan secara eksplisit bahwa pihak DPD M1R Jawa Timur tidak pernah membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan, baik berupa pengeroyokan awal maupun aksi pembacokan balasan.

“Dari awal kejadian kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait. Kami tegaskan bahwa kejadian itu murni urusan pekerjaan, tidak ada kaitannya dengan organisasi,” tegas Baharudin Umasugi saat memberikan keterangan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum di Indonesia, Baharudin Umasugi memfasilitasi penyerahan diri terduga pelaku pembacokan kepada pihak kepolisian di Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan bahwa proses hukum diproses secara akuntabel, adil, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terduga pelaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara personal di hadapan hukum tanpa ada perlindungan kelembagaan dari organisasi.

“Apapun bentuk kekerasan tidak kami benarkan. Kami mendukung penuh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar Baharudin Umasugi.

Selain mendorong proses hukum bagi oknum pelaku, DPD M1R Jawa Timur di bawah arahan Baharudin Umasugi juga aktif memantau kondisi korban penganiayaan yang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Berdasarkan pembaruan informasi yang dilansir dari catatan medik serta laporan kepolisian per 27 Juli 2026, kondisi korban pembacokan yang sebelumnya sempat kritis dilaporkan telah berangsur membaik dan stabil setelah mendapatkan penanganan medis secara cepat dari tim dokter.

Dalam upaya menciptakan suasana Kota Surabaya yang aman dan kondusif, Polrestabes Surabaya memfasilitasi forum mediasi yang mempertemukan pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan lintas pihak tersebut, disepakati komitmen bersama untuk saling menahan diri, menghentikan penyebaran narasi provokatif, serta menyerahkan seluruh penyelesaian perkara penagihan utang dan tindakan penganiayaan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga : PSHT Jawa Timur Siapkan 10.000 Masa Buru Debt Collector Ambon

Ketegasan dan kejelasan posisi yang ditunjukkan dalam profil Baharudin Umasugi ini menjadi contoh penting bagaimana kepemimpinan organisasi kemasyarakatan mampu menjadi peredam potensi gejolak sosial di kawasan perkotaan yang heterogen. Dengan menolak klaim solidaritas sempit dan fokus pada penegakan hukum secara objektif, M1R Jawa Timur menunjukkan kontribusi riil dalam memelihara stabilitas keamanan masyarakat di Kota Surabaya dan wilayah Jawa Timur secara keseluruhan.

Informasi terkini mengenai perkembangan penanganan hukum insiden ini dapat terus dipantau melalui rilis resmi Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Pemahaman komprehensif mengenai profil Baharudin Umasugi beserta jajaran DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur memberikan gambaran jelas mengenai komitmen ormas dalam mendukung penegakan hukum, menolak segala bentuk kekerasan, dan menjaga persatuan bangsa di Jawa Timur.(windy)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun