Berita TerkiniTerpopuler

Geger! Siswa Sabuk Hijau PSHT Ternyata Warga Tingkat 2 SH Winongo

Ilmusetiahati.com – Jagat media sosial baru-baru ini digegerkan oleh sebuah video viral yang melibatkan dua organisasi pencak silat besar. Seorang siswa sabuk hijau Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Wonogiri terungkap merupakan warga Tingkat 2 (AA atau Al Amin) dari Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW).

Baca Juga : Perbedaan Bentuk Organisasi PSHT dengan PSHTPM

Pemuda tersebut diketahui bernama Ridho Agilian, asal Wonogiri. Sosoknya mendadak menjadi perbincangan hangat netizen setelah dokumentasi dirinya saat mengikuti tes kenaikan sabuk PSHT dari hijau ke putih beredar luas di media sosial. Di kalangan SH Winongo, Ridho bukanlah orang sembarangan; ia bahkan dikenal dengan julukan “Panglima 03”.

Kronologi Kejadian dan Status di Dua Organisasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridho pertama kali bergabung dengan SH Winongo pada tahun 2013. Kariernya di organisasi tersebut terbilang mapan hingga akhirnya ia disahkan menjadi warga Tingkat 2 (AA) pada tahun 2020 lalu.

Namun, Ridho mengaku sudah lama tidak aktif di SH Winongo Ranting Pracimantoro. Tanpa izin atau pamit terlebih dahulu kepada ketua ranting tempatnya bernaung, Ridho memutuskan untuk mengikuti latihan reguler PSHT Cabang Wonogiri.

Baca Juga : R. Djimat Hendro Soewaro, Pendiri PSHW TM

Selama di PSHT, proses latihan Ridho sebenarnya berjalan normal dan bertahap. Ia mengikuti seluruh prosesi dari sabuk pra-polos, hitam, jambon, hingga hijau. Ia bahkan telah menyelesaikan tes kenaikan sabuk putih yang digelar di Giri Mandala pada 16 Mei 2026.

Hubungan PSHT dan SH Winongo secara historis kerap diwarnai rivalitas di akar rumput, sehingga kabar berpindahnya seorang warga tingkat atas memicu reaksi keras di media sosial.

Mediasi di Polsek Girimarto untuk Redam Ketegangan

Menyikapi pro-kontra dan ketegangan yang mulai memanas di dunia maya, pihak kepolisian bergerak cepat. Bertempat di Polsek Girimarto, Wonogiri, digelar acara mediasi dan klarifikasi guna menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kondusif.

Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh:

  • Ridho Agilian (pihak bersangkutan)

  • Pengurus PSHT Cabang Wonogiri

  • Pengurus SH Winongo (PSHW) Cabang Wonogiri

Pernyataan Sikap Ridho: Memilih Vakum dan Tunda Pengesahan

Dalam klarifikasi tersebut, Ridho mengungkapkan penyesalannya dan menyatakan niat baiknya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, damai, dan tuntas.

Ada beberapa poin penting yang dinyatakan oleh Ridho pasca-mediasi:

  • Pamit Baik-Baik: Ridho berkomitmen untuk sowan dan berpamitan secara resmi kepada pengurus Ranting maupun Cabang SH Winongo Wonogiri.

  • Vakum Sementara: Ia memutuskan untuk vakum dari segala kegiatan, baik di SH Winongo maupun PSHT, sampai seluruh permasalahan selesai.

  • Patuh pada Keputusan: Ridho menyatakan siap menerima segala keputusan atau sanksi dari pihak SH Winongo maupun PSHT Cabang Wonogiri.

  • Tunda Pengesahan PSHT: Ia menegaskan tidak akan mengikuti prosesi pengesahan menjadi warga PSHT pada bulan Suro mendatang hingga urusannya benar-benar selesai.

Langkah mediasi ini diharapkan mampu meredam situasi di media sosial maupun di lapangan, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Wonogiri agar tetap aman dan damai.(muji)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun