Aksi Heroik Pendekar PSHT Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT RI ke-80 di Pacitan
Ilmusetiahati.com – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Desa Kalipelus, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah sebuah insiden tak terduga terjadi di tengah upacara pengibaran bendera merah putih. Saat prosesi berlangsung, tali bendera tiba-tiba terlepas dari pengaitnya sehingga membuat suasana upacara seketika hening dan penuh rasa cemas.
Namun, suasana khidmat yang sempat terganggu tersebut kembali pulih berkat keberanian seorang warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dialah Mas Yanto, warga PSHT Rayon Katipugal, Ranting Kebonagung, Cabang Pacitan, Pusat Madiun, yang dengan sigap mengambil inisiatif memanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali yang lepas. Aksi heroik tersebut langsung mendapat perhatian seluruh peserta upacara dan disambut dengan tepuk tangan penuh apresiasi.
Baca Juga : PSHT Papua Mamberamo Raya Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Semangat Nasionalisme
Tindakan Mas Yanto bukan sekadar respons spontan, melainkan cerminan dari nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh warga PSHT. Persaudaraan Setia Hati Terate dikenal sebagai perguruan silat yang tidak hanya mengajarkan keterampilan bela diri, tetapi juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, keberanian, dan cinta tanah air.
Dengan keberanian memanjat tiang bendera di hadapan ratusan peserta upacara, Mas Yanto menunjukkan bahwa warga PSHT siap berkontribusi nyata untuk menjaga kehormatan simbol negara. Aksi tersebut menjadi bukti bahwa jiwa ksatria yang ditanamkan dalam ajaran PSHT bukan hanya sebatas teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Insiden terlepasnya tali bendera pada upacara HUT RI ke-80 di Desa Kalipelus tentu akan menjadi kenangan yang sulit dilupakan. Alih-alih berakhir dengan kegagalan, momen itu justru berubah menjadi kisah inspiratif berkat keberanian seorang warga PSHT yang tanpa ragu mengambil risiko.
Setelah Mas Yanto berhasil memperbaiki tali yang lepas, prosesi pengibaran bendera dapat dilanjutkan kembali dengan khidmat. Lagu Indonesia Raya kembali berkumandang, dan seluruh peserta upacara berdiri dengan penuh hormat. Situasi yang semula menegangkan berakhir dengan rasa bangga dan haru.
Aksi heroik PSHT panjat tiang bendera ini memberi pesan mendalam bagi generasi muda, khususnya tentang arti tanggung jawab dan kepedulian terhadap simbol negara. Tidak semua orang memiliki keberanian dan keteguhan hati untuk bertindak cepat dalam situasi genting. Mas Yanto menunjukkan bahwa rasa cinta tanah air harus diwujudkan melalui tindakan nyata, meski dalam kondisi yang penuh risiko.
Generasi muda bisa belajar bahwa keberanian bukan hanya tentang melawan musuh di medan perang, tetapi juga tentang mengambil langkah berani ketika negara atau simbolnya membutuhkan. Jiwa ksatria yang dimiliki PSHT dapat menjadi inspirasi bagi siapa saja untuk selalu siap menjaga kehormatan bangsa.
Kejadian di Desa Kalipelus juga memperlihatkan pentingnya persatuan. Meski insiden tali bendera sempat membuat khawatir, solidaritas yang muncul dari peserta upacara justru memperkuat makna kebersamaan. Semua mata tertuju pada sosok Mas Yanto yang dengan penuh tanggung jawab menuntaskan tugasnya, dan pada akhirnya seluruh warga bisa merasakan kembali khidmatnya detik-detik proklamasi.
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini sejalan dengan nilai persaudaraan yang selalu dijunjung tinggi PSHT. Rasa tanggung jawab terhadap bangsa tidak hanya dimiliki individu, tetapi juga ditumbuhkan melalui komunitas dan organisasi yang membentuk karakter.
Aksi PSHT panjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-80 di Pacitan menjadi momen heroik yang mengajarkan banyak hal. Peristiwa ini tidak hanya menyelamatkan jalannya upacara, tetapi juga meneguhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Tindakan spontan Mas Yanto menunjukkan bagaimana jiwa ksatria yang ditanamkan dalam ajaran PSHT mampu hadir dalam situasi nyata. Keberanian ini menjadi teladan bagi masyarakat luas, bahwa menjaga kehormatan simbol negara adalah kewajiban setiap warga.
Momen ini akan dikenang bukan sebagai insiden kegagalan, tetapi sebagai kisah inspiratif yang menguatkan makna kemerdekaan.
Baca Juga : INKRACHT Putusan 1712 Tahun 2020, PARLUH PSHT Lima Tahun Sekali

