Berita TerkiniSejarahTerpopuler

Pengaruh Silat Keraton PSHT dalam Dinamika Suksesi Raja Pakubuwono XIV Surakarta

Ilmusetiahati.comPersaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai salah satu perguruan silat tertua di Indonesia memiliki ikatan historis dan personal yang kuat dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, terutama melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin oleh GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). Keterlibatan warga PSHT, khususnya Cabang Khusus Keraton Surakarta, menjadi sorotan dalam setiap dinamika konflik internal keraton, termasuk dalam ketegangan suksesi yang memuncak setelah wafatnya mendiang SISKS Pakubuwono XIII pada November 2025.

Ikatan Personal dan Institusional PSHT dengan Kubu LDA

Hubungan PSHT dengan Keraton Surakarta terinstitusionalisasi melalui keberadaan PSHT Cabang Khusus Keraton Surakarta. Keberadaan cabang khusus ini menunjukkan pengakuan formal terhadap perguruan silat tersebut di lingkungan keraton.

KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi, suami dari Gusti Moeng dan anggota penting di Lembaga Dewan Adat (LDA), menjabat sebagai Ketua PSHT Cabang Khusus Keraton Surakarta. Ikatan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa KGPH Mangkubumi—putra tertua mendiang Pakubuwono XIII yang dinobatkan oleh kubu LDA sebagai Pakubuwono XIV—sendiri merupakan warga PSHT hasil gemblengan Cabang Khusus Keraton Surakarta. Status warga PSHT dari tokoh sentral di kubu LDA ini menegaskan adanya loyalitas dan solidaritas yang melampaui batas kekerabatan darah.

Baca Juga : Sarasehan Tingkat 2 PSHT Jawa Tengah, Menjaga Marwah Organisasi & Ajaran Luhur

Dikutip dari laporan lama saat konflik keraton memanas pada 2013, KPH Eddy Wirobhumi, yang kala itu menjabat kerabat dari Dewan Adat Keraton, menjelaskan kehadiran ratusan anggota PSHT. “Sebagian prajurit keraton memang anggota SHT. Saya sendiri juga keluarga besar SHT. Jadi kedatangan mereka ini karena solidaritas saja, bukan didatangkan,” ujarnya pada Senin (26/8/2013). Pernyataan ini menjadi lansiran penting yang menunjukkan bahwa kehadiran warga PSHT di tengah konflik keraton didorong oleh rasa persaudaraan (solidaritas) antaranggota, di mana banyak kerabat dan prajurit keraton merupakan bagian dari perguruan silat tersebut.

PSHT dalam Kegiatan Adat Keraton

Keterkaitan PSHT tidak hanya terbatas pada isu konflik, namun juga dalam pelaksanaan kegiatan adat. Hal ini terlihat pada acara wisuda penyerahan partisara kekancingan dan “Temu Kadang Wiro Anom PSHT 2018 se Indonesia” yang diselenggarakan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Sabtu, 5 Maret 2022, bertempat di kompleks Pendapa Pagelaran Sasana Sumewa Keraton Surakarta Hadiningrat.

Dalam acara tersebut, sejumlah warga Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Madiun (PSHT) maupun cabang-cabang dari beberapa daerah turut serta sebagai penerima partisara kekancingan, yang merupakan gelar sesebutan kehormatan (paring dalem) dari Keraton Mataram Surakarta.

Lansiran data mengenai acara tersebut mencatat bahwa salah seorang penerima gelar kehormatan Kanjeng Ratu Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta, Mohamad Anam Ardiyansah, SH, MM, secara eksplisit mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Saya tidak pernah memimpikan akan mendapat gelar KRT dari Keraton Surakarta ini. Ini merupakan suatu kehormatan untuk saya. Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Keraton Surakarta dan juga PSHT,” ungkapnya. Ucapan ini mengonfirmasi peran ganda PSHT, tidak hanya sebagai pengawal nilai-nilai persaudaraan, tetapi juga sebagai jejaring sosial yang mendapatkan pengakuan di lingkungan keraton.

Konflik suksesi Keraton Solo memuncak pada November 2025 dengan adanya dualisme klaim raja baru bergelar Pakubuwono XIV.

Kubu I (Gusti Purbaya): KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram (GPH Purbaya), putra bungsu mendiang PB XIII, mendeklarasikan diri sebagai raja baru pada 5 November 2025, saat pemberangkatan jenazah. Kubu ini merencanakan upacara jumenengan (penobatan) pada 15 November 2025.

Kubu II (Gusti Mangkubumi): KGPH Mangkubumi (Hangabehi), putra tertua mendiang PB XIII, dinobatkan oleh kerabat dan adik-adik PB XIII yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) pada 13 November 2025, berpegangan pada hukum adat yang mengutamakan anak laki-laki tertua. Kubu LDA ini adalah kubu yang secara langsung memiliki keterikatan struktural dan personal dengan PSHT melalui KGPH Mangkubumi dan KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi.

GRAy Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng), adik dari mendiang Pakubuwono XIII dan Ketua LDA, menegaskan legitimasi penobatan KGPH Mangkubumi: “Kami berpegang pada yang jenenge (namanya) hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Bei yang sekarang Paku Buwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo, ya itu kehendak Allah dan Sudah ditekankan, dijadikan paugeran bahwa kalau nggak punya permaisuri, ya sudah anak laki-laki tertua,” tuturnya.

Meski PSHT Cabang Khusus Keraton Surakarta berafiliasi kuat dengan tokoh-tokoh di kubu LDA, PSHT sebagai organisasi besar nasional harus berhati-hati dalam menempatkan diri di tengah konflik internal ini. Namun, kehadiran fisik dan dukungan solidaritas oleh anggotanya di masa lalu, seperti yang dicatat pada konflik 2013, menunjukkan adanya potensi pengaruh tidak langsung yang signifikan. Keterlibatan PSHT dalam konteks Keraton Surakarta dapat dipandang sebagai manifestasi dari doktrin organisasi untuk senantiasa menjaga nilai-nilai luhur dan persaudaraan, yang dalam kasus ini, diwujudkan dalam dukungan terhadap salah satu garis suksesi yang didukung oleh tokoh-tokoh kunci PSHT di lingkungan keraton.

Sinergi Budaya dan Kebangsaan

Di luar konflik suksesi, peran KPH Edy Wirabhumi sebagai Ketua Pakasa Pusat dan Ketua Umum Majlis Adat Keraton Nusantara (MAKN) menunjukkan perluasan peran PSHT dalam konteks kebudayaan dan kebangsaan.

Baca Juga : R. Moerdjoko HW Melayat ke Keraton Surakarta, Ungkapan Duka & Hormat untuk Pakubuwono XIII

Dikutip dari sambutan KPH Edy Wirabhumi pada 5 Maret 2022, ia berbagi informasi mengenai pertemuannya dengan Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman. Ia menuturkan, “Kami sama-sama gelisah, karena sedang menghadapi kerasnya upaya-upaya sementara pihak, yang ingin mengikis kekuatan kebhinekaan kita, melemahkan dan menenggelamkan ketahanan budaya kita.” Berdasarkan laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa Kasad menyambut baik upaya untuk bersinergi dengan masyarakat adat anggota MAKN untuk “kembali mengeratkan tali silaturahmi, menjaga dan merawat kebhinekaan, serta memperkuat ketahanan budaya bangsa untuk menjaga tetap tegaknya NKRI.”

Peran KPH Edy, sebagai perwakilan keraton dan tokoh kunci PSHT, dalam membangun sinergi antara entitas adat (Keraton Surakarta), PSHT, dan institusi negara (TNI AD) menegaskan bahwa perguruan silat ini memainkan peran krusial dalam pertahanan budaya dan persatuan nasional. Dengan demikian, pengaruh PSHT di Keraton Surakarta melingkupi tiga dimensi: solidaritas internal kubu keraton, pengakuan adat melalui gelar kehormatan, dan jejaring kebangsaan melalui tokoh kuncinya.(ikrar)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun