Berita TerkiniTerpopuler

Ksatria! Ketua Panitia Parluh PSHT 2026 Undang Seluruh Pihak Gelar Rekonsiliasi Akbar

Ilmusetiahati.com , Madiun Parapatan Luhur (Parluh) 2026 yang diinisiasi oleh Ketua Panitia Parapatan Luhur, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han), menjadi pijakan strategis bagi seluruh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk menggelar rekonsiliasi akbar. Agenda tertinggi organisasi yang dipusatkan di Padepokan Agung, Jalan Merak Nomor 10, Madiun, Jawa Timur ini dirancang untuk menyatukan kembali dinamika kepengurusan serta menyelesaikan perbedaan pandangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga : Bentrok Pesilat Jombang Pecah Usai Masa di Isi Ilmu Kiyai

Langkah konsolidasi organisasi ini melibatkan berbagai jajaran pengurus pusat dan daerah, termasuk Ketua Umum Pengurus Pusat PSHT Dr. Ir. Muhammad Taufiq, M.Sc., Ketua Dewan Pusat H. Isoebiantoro, S.H., serta jajaran pembina dan sesepuh organisasi. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menegaskan pentingnya musyawarah mufakat di tengah dinamika hukum serta dualisme kepemimpinan yang sempat menguji soliditas warga PSHT di tingkat pimpinan cabang, daerah, hingga mancanegara.

Mengutip dari pernyataan resminya, Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso mengakui bahwa dinamika serta perbedaan pandangan internal selama kurun waktu beberapa tahun terakhir telah menguras energi, sekaligus berdampak pada penurunan citra dan pencapaian prestasi organisasi. Oleh karena itu, momentum pertemuan tertinggi lima tahunan ini diarahkan sebagai wadah silaturahmi nasional untuk menyelesaikan perbedaan secara terbuka (tabayun) dan merajut kembali tali persaudaraan yang sempat terabaikan.

Dilansir dari keterangan panitia pelaksana, Padepokan Agung Madiun ditetapkan sebagai rumah bersama bagi seluruh tingkatan anggota tanpa terkecuali. Panitia menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah kali ini sama sekali bukan ajang persaingan politik internal untuk saling mengalahkan, melainkan sarana kolektif untuk mengesampingkan ego sektoral demi kejayaan organisasi di masa depan.

“Mari kesampingkan ego dan rajut kembali kerukunan di rumah kita, Padepokan Agung Madiun. Tegakkan menang tanpa ngasorake demi prestasi dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Totok Imam Santoso dalam rilis resmi panitia.

Melalui agenda besar ini, Pengurus Pusat PSHT mengajak seluruh tingkatan anggota dari tingkat Rayon, Ranting, Cabang, hingga Pusat untuk bergerak bersama membangun tata kelola organisasi yang taat hukum, berprestasi di bidang olahraga pencak silat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Komitmen moral ini ditekankan dengan memegang teguh falsafah luhur menang tanpa ngasorake (menang tanpa merendahkan) serta sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti (kejahatan dan kebencian akan lebur oleh kebaikan dan keluhuran budi).

Rekam Jejak Legalitas dan Dinamika Hukum PSHT

Dinamika internal PSHT yang menjadi latar belakang seruan rekonsiliasi ini tidak terlepas dari rentetan proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan data putusan hukum, perselisihan kepengurusan dan kepemilikan hak atas merek serta hak cipta logo PSHT telah berlangsung sejak rentang tahun 2016 hingga pertengahan 2021.

Sumber data dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 29 K/TUN/2021 mencatat pembalikan dan penetapan keabsahan badan hukum organisasi yang berdampak langsung pada keabsahan administrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dilansir dari berkas perkara Pengadilan Negeri Niaga Surabaya Nomor 8/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Sby, sengketa hak atas merek nama dan logo PSHT juga menjadi fokus utama pertentangan hukum antar kubu kepengurusan.

Perjalanan panjang di ranah hukum tersebut sempat menimbulkan kebingungan di tingkat akar rumput, khususnya dalam pelaksanaan pengesahan (keceran) warga baru tingkat I dan II, pengelolaan aset organisasi, serta partisipasi atlet dalam kejuaraan pencak silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Penyelenggaraan musyawarah nasional ini menjadi titik balik penting untuk menyelaraskan aspek legalitas hukum negara dengan hukum adat organisasi.

Fokus Strategis dan Agenda Konsolidasi Organisasi

Sebagai forum tertinggi, musyawarah nasional ini mengagendakan beberapa poin krusial untuk menentukan arah kebijakan PSHT dalam periode lima tahun ke depan. Agenda utama yang dirancang mencakup penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penataan struktur kepengurusan tingkat pusat, serta penetapan garis-garis besar program kerja organisasi.

  • Penyelarasan AD/ART: Penyempurnaan pasal-pasal strategis untuk mempertegas mekanisme penyelesaian sengketa internal agar tidak berlarut-larut di lembaga peradilan umum.

  • Penguatan Legalitas Aset: Pendataan ulang dan pembakuan status kepemilikan aset organisasi, termasuk Padepokan Agung Madiun dan fasilitas latihan di berbagai daerah.

  • Pengembangan Prestasi Atlet: Penyusunan sistem pembinaan atlet pencak silat bereputasi nasional dan internasional guna mengembalikan dominasi PSHT dalam ajang olahraga resmi.

  • Pemberdayaan Ekonomi Warga: Pembentukan unit usaha berbasis koperasi dan ekonomi kreatif untuk menopang kemandirian finansial organisasi.

Dilansir dari data historis organisasi, PSHT yang didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 di Madiun telah berkembang pesat dengan jumlah anggota aktif diperkirakan mencapai lebih dari 10 juta orang yang tersebar di 350 cabang Indonesia serta belasan cabang luar negeri seperti Malaysia, Belanda, Rusia, dan Jepang. Besarnya skala keanggotaan ini menuntut kepemimpinan yang solid dan terintegrasi secara nasional.

Integritas Falsafah Ajaran dalam Menghadapi Era Modern

Upaya penyatuan kembali seluruh elemen organisasi juga ditopang oleh penguatan nilai-nilai ajaran budi pekerti luhur. Dalam tradisi PSHT, ajaran Setia Hati menekankan keseimbangan antara kekuatan fisik (pencak silat) dan olah spiritual (kerohanian) untuk membentuk manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mengutip dari ajaran historis pendiri organisasi, esensi dari persaudaraan di dalam PSHT tidak dibatasi oleh perbedaan suku, agama, ras, maupun latar belakang politik. Penegakan ajaran sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti menjadi landasan moral utama untuk mengikis dendam, menghentikan polemik perpecahan, dan mengembalikan padepokan sebagai pusat pendidikan karakter generasi muda.

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak luar, termasuk jajaran jajaran kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah Madiun yang berharap agar agenda nasional ini dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa dampak positif bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur dan Indonesia secara umum.

Prospek Masa Depan dan Harapan Warga Organisasi

Penyelenggaraan konsolidasi nasional ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang akuntabel dan legitiimat. Dukungan dari tingkatan warga terate di seluruh dunia menjadi modal utama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Dengan terwujudnya rekonsiliasi yang utuh, potensi sumber daya manusia PSHT yang sangat besar dapat dialokasikan secara optimal untuk kegiatan-kegiatan sosial, pengabdian masyarakat, pencetakan atlet berprestasi, serta pelestarian warisan budaya takbenda bangsa Indonesia.

Guna memastikan kelancaran agenda besar ini, panitia pelaksana terus melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan dan instansi pemerintah terkait. Seluruh tingkatan warga diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak terprovokasi oleh isu-isu penyesatan informasi, serta memberikan kontribusi positif demi suksesnya penyelenggaraan agenda musyawarah nasional tersebut.

Baca Juga : Ribuan Pesilat Penuhi CFD Bundaran HI, PB IPSI Kuasai Jantung Jakarta Demi Dorong Alokasi Ruang Budaya Mingguan

Melalui semangat persatuan yang ditunjukkan dalam Parluh 2026, Persaudaraan Setia Hati Terate berpeluang besar membuka lembaran baru sebagai organisasi pencak silat berbasis massa yang kokoh secara legalitas, unggul secara prestasi, dan konsisten menjaga ajaran luhur para pendirinya.(ikrar)

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun