Berita Terkini

PSHTPM Trenggalek Setuju Pembongkaran Tugu Silat di Fasilitas Umum

Ilmusetiahati.com – Penertiban tugu silat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menuai respons positif dari Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM) Trenggalek, Wijiono. Dalam surat dari Bakesbangpol Jawa Timur per 26 Juni 2023, imbauan penertiban tugu tersebut telah disampaikan. Artikel ini akan membahas respons PSHTPM terhadap penertiban tugu di fasilitas umum dan upaya koordinasi dengan pihak terkait.

Menurut Ketua Cabang PSHTPM Trenggalek, Wijiono, saat ini belum ada rapat resmi yang membahas penertiban tugu pencak silat di Trenggalek. Kendati demikian, ia menyadari adanya tugu yang dibangun oleh individu maupun masyarakat di Kabupaten Trenggalek. PSHTPM berpendapat bahwa penertiban tugu perlu didasarkan pada informasi resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Baca Juga : PSHTPM Trenggalek Setuju Pembongkaran Tugu Silat di Fasilitas Umum

PSHTPM telah melakukan pembicaraan informal mengenai penertiban tugu dengan pihak terkait, termasuk Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino. Dalam koordinasi tersebut, PSHTPM menyepakati pandangan Kapolres bahwa tugu yang berada di fasilitas umum tanpa izin dan di tanah negara harus dipindahkan sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, PSHTPM Trenggalek belum memiliki data pasti mengenai jumlah tugu pencak silat PSHTPM yang ada di wilayah tersebut. Pembangunan tugu tersebut dilakukan secara pribadi dan swadaya oleh warga PSHTPM. Oleh karena itu, koordinasi dengan seluruh perguruan silat menjadi penting sebelum penertiban dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan.

Polres Trenggalek telah memastikan bahwa imbauan Bakesbangpol Jatim untuk menertibkan tugu pencak silat akan dilaksanakan. Meskipun demikian, komunikasi dan koordinasi dengan perguruan silat sangat diperlukan dalam proses penertiban ini.

Pada awalnya, rencana penertiban menyasar tugu-tugu yang berdiri di fasilitas umum dan tidak memiliki legalitas serta izin mendirikan. Tugu-tugu tersebut, jika terletak di tanah fasilitas umum, akan direncanakan untuk dibongkar.

Penertiban tugu pencak silat di Trenggalek diharapkan dapat selesai pada pertengahan bulan Agustus 2023, sesuai dengan surat dari Bakesbangpol Jatim. Namun, Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menyatakan bahwa setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda dan perlu penyesuaian untuk mencapai hasil yang baik. Oleh karena itu, tanggal penyelesaian bisa bersifat fleksibel.

Baca Juga : Ki Hajar Harjo Utomo Pendiri PSHT

Penertiban tugu pencak silat di fasilitas umum mendapat dukungan dari PSHTPM Trenggalek. Meskipun belum ada rapat resmi, PSHTPM telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Kapolres Trenggalek. Koordinasi dengan seluruh perguruan silat menjadi prioritas untuk pelaksanaan penertiban ini. PSHTPM Trenggalek juga belum memiliki data lengkap mengenai jumlah tugu pencak silat yang ada di wilayahnya. Penertiban tugu ditargetkan selesai pada pertengahan Agustus 2023, namun harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Semua langkah ini diambil untuk mencapai kebaikan bersama dan menghormati aturan yang berlaku.

.

Rizkia Putra

Saya ada seorang jurnalis berpengalaman dalam bidang media dan SEO selama 5 tahun