17 tugu pencak silat di jawa timur dibongkar

Kerap Konflik! 17 Tugu Pencak Silat diBongkar di Jawa Timur

Ilmusetiahati.com – Sejumlah Tugu Pencak Silat di Jawa Timur dibongkar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto terus mengimbau kepada perguruan silat di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jatim agar mau membongkar tugu perguruan silat secara mandiri.

“Pembongkaran secara mandiri ini bisa dilakukan masing-masing pengurus perguruan silat guna menjaga kondusivitas di Jatim, dengan limit waktu pertengahan Agustus 2023. Hingga hari ini 16 Agustus, ada 17 tugu silat di 13 kabupaten/kota yang dibongkar,” kata Eddy saat dikonfirmasi beritajatim.com, Rabu (16/8/2023).

Menurut Eddy, terkait konflik yang sering terjadi antarperguruan silat di Jatim sudah menjadi pembahasan lama antara Polri, TNI, Pemda, dan banyak pihak.

Update sampai Rabu (16/8/2023), data pembongkaran tugu pencak silat secara mandiri di kabupaten/kota di Jawa Timur adalah:

A. Kabupaten/Kota.

1. Kab. Jombang:
Pukul 20.45 WIB dilaksanakan pembongkaran Tugu Pagar Nusa di Ds. Senden Kec. Peterongan.

2. Kab. Banyuwangi:
a. Pukul 12.30 s/d 13.00 Wib bertempat di tanah milik SDN 1 Kalipuro alamat lingk. Krajan Rt. 02/01, Kel/ Kec. Kalipuro Bwi dilaksanakan pembongkaran tugu perguruan silat IKS dihadiri oleh Humas Cab. IKS, Ket. Ranting IKS, 2 Pers. Polsek Kalipuro dan Pers. Sat Intelkam.

b. Pukul 13.00 s/d 13.45 WIB bertempat di Tanah milik Dinas Pengairan Umum alamat Dsn. Kopenbayah Rt. 02 Rw. 02 Ds. Kelir Kec. Kalipuro Bwi dilaksanakan pembongkaran secara mandiri oleh pengurus dan warga IKS.

c. Melaporkan pada hari Sabtu 5 Agustus 2023 jam 14.20 WIB, Telah dilaksanakan Pembongkaran Tugu (Simbol) Perguruan Setia Hati (PSHT) Kalibaru, Bangunan tersebut berdiri di Tanah Milik PT KAI yang berbatasan dengan tanah median Jalan Raya lintas Provinsi dan Pembongkaran tersebut dilakukan sendiri Oleh Ketua ranting PSHT Kalibaru sesuai Instruksi Ketua PSHT Cabang Banyuwangi.

Baca Juga : Pengesahan Warga Baru PSHT Timor Leste 2023 dihadiri Ketua Umum

3. Kabupaten Sampang:
Pukul 20.00 WIB s.d selesai (malam hari) Hari Kamis 13 Juli 2023 pembongkaran secara mandiri Tugu PSHT yg melekat/nempel di Gapura Desa (pemdes Asem rajeh) Fasum milik pemdes Asem Raje Kec Jrengik Kab. Sampang oleh PSHT di Kecamatan Jrengik. Kab. Sampang

4. Kabupaten Tuban:
Pada tanggal 04 Agustus 2003 pukul 13.50 s.d pukul 14.35 WIB, bertempat di Dsn, Kepanjen Ds. Lajo Kidol Kec. Singgahan Kab. Tuban telah dilaksanakan Pembongkaran Tugu Persaudaraan Setia Hati (PSH) yang dilakukan oleh Warga PSH diikuti 15 orang sebagai penanggung jawab Sdr. Oky Priyanto (Ketua Ranting PSH Singgahan).

5. Kabupaten Sidoarjo:
Pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB s.d 22. 25 WIB bertempat di J1 Raya Jati Rt 04 Rw.02 Ds. Jati Kec/Kab Sodoarjo (sebelah timur SPBU Jati Sidoarjo) telah dilaksanakan kegiatan pelepasan atribut pencak silat PSHT yang berada di Tugu Batas Desa, dikarenakan Tugu tersebut berada di tanah irigasi/pengairan dan lambang PSHT tersebut akan dihapus di kembalikan seperti semula menjadi tugu batas desa.

6. Kabupaten Pacitan:
Pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023 Pukul 14.00 WIB s/d 17.00 WIB telah dilaksanakan giat monitoring pembongkaran tugu PSHT yang berdiri di tanah kas desa milik pemerintah Desa Sidomulyo, yang berlokasi di JL Sidomulyo – Padi Dusun Pagutan RT. 0 1/03 Ds. Sidomulyo Kec Ngadirojo

7. Kabupaten Ngawi:
Hari ini Minggu tanggal 6 Agustus 2023 telah dilkasanakan pembongkaran tugu lambang perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di ranting Kecamatan Kedunggala Kab. Ngawi

8. Kabupaten Tulungagung:
a.Pembongkaran Tugu IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung oleh warga IKS-PI Ranting Rejotangan Cab. Tulungagung.
b. Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, pukul 12.00 s.d 13.15 WIB, bertempat di Dsn. Prayan Ds. Sobontoro Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung, telah dilaksanakan Pemahatan Tugu PSHT di Wilayah Kab. Tulungagung.

9. Kabupaten Ponorogo:
Pada tanggal 10 Agustus 2023 pukul 10.45 s.d 11.30 WIB, di Ds. Sampung Kec. Sampung Kab. Ponorogo telah berlangsung Perobohan Tugu Perguruan IKSPI Kera Sakti.

10. Kabupaten Magetan:
Pari Jum’at tanggal 11-08-2023 mulai pukul 08:30 wib s.d selesai bertempat di Jl.Rajawali Kel.Maospati Kec. Maospati telah dilaksanakan Pembongkaran tugu PSHT Ranting Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati Kab. Magetan.

11. Kabupaten Situbondo:
a. Mohon ijin melaporkan pada hari hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 pukul 09.30 s.d. 10.50 WIB bertempat di Dsn. Krajan Ds. Tlogosari Kec. Sumbermalang Kab. Situbondo telah dilaksanakan pembongkaran Tugu Perguruan Silat PSHT.
b. Pada hari hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 pukul 22.00 s.d. 22.30 Wib Pengurus PSHT Parluh 16 Cabang Situbondo.

12. Kabupaten Lamongan:
Pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 pukul 07.10 s.d 08.35 WIB, bertempat di area Dusun Nataan Desa Gedungboyountung Kec. Turi Kab. Lamongan telah dilaksanakan kegiatan “Penertiban Tugu Persilatan Pagar Nusa”

13. Kota Malang:
Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 pukul 13.30 s.d 19.40 WIB, bertempat di GOR Ken Arok Jl. Mayjen Sungkono Kec. Kedungkandang Kota Malang, telah dilaksanakan kegiatan Apel Pengamanan yang dilanjutkan dengan Pembongkaran dan Perobohan Tugu Silat PSHT.

Dari hasil inventarisir/update perkembangan pembongkaran/alih fungsi tugu perguruan pencak silat di Jawa Timur, ada 17 Tugu dari 13 Kab/Kota di Jawa Timur yang telah melakukan pembongkaran/alih fungsi Tugu, yaitu:

1. Kabupaten Jombang: 1 Tugu (Pagar nusa).
2. Kabupaten Banyuwangi: 3 Tugu, 2 Tugu (IKS) dan 1 Tugu (PSHT).
3. Kabupaten Sampang: 1 Tugu (PSHT).
4. Kabupaten Tuban: 1 Tugu (PSHT).
5. Kabupaten Sidoarjo: 1 Tugu (PSHT).
6. Kabupaten Pacitan: 1 Tugu (PSHT).
7. Kabupaten Ngawi: 1 Tugu (PSHT).
8. Kabupaten Tulungagung: 1 Tugu (IKSPI) dan 1 Tugu (PSHT).
9. Kabupaten Ponorogo: 1 Tugu (IKSPI) Kera Sakti.
10.Kabupaten Magetan: 1 Tugu (PSHT).
11. Kabupaten Situbondo: 2 Tugu (PSHT).
12. Kabupaten Lamongan: 1 Tugu Pagar Nusa.
13. Kota Malang : 1 Tugu (PSHT).

Baca Juga : Sejarah dan Kronologi Demo Padepokan PSHT

Eddy menjelaskan, saat rapat pembahasan di Polda Jatim pada 26 Juni 2023 diketahui banyak masukan dari semua pihak. Salah satu penyebab konflik perguruan itu karena adanya tugu perguruan silat. Tugu ini sebagai ‘tanda daerah kekuasaan’ sebuah perguruan silat.

“Kalau ada tugu yang rusak, mereka akan marah dan menyerang lawannya yang dianggap merusak. Antisipasinya, salah satunya adalah pembongkaran tugu yang ada di tanah negara atau fasum. Sampai hari ini belum ada yang membongkar. Kami beri toleransi sampai pertengahan Agustus 2023. Kalau ingin diskusi lagi, kami selalu siap. Ini bukan untuk menang-menangan,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa ada masukan dari seorang bupati di Jatim, agar tugu perguruan silat di wilayahnya akan dijadikan Tugu Pancasila. “Kami menyambutnya dengan baik usulan itu. Mungkin pembongkaran tugu butuh biaya. Sebenarnya kami juga berat hati, pro kontra pasti terjadi dengan imbauan pembongkaran tugu itu. Kami tetap akan merangkul yang kontra. Ini demi kerukunan dan kebaikan bersama. Ada sebanyak 870 tugu di fasum atau tanah negara, di luar fasum ada ribuan tugu,” ujarnya.

Kebijakan pembongkaran tugu perguruan silat itu berdasarkan surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tersebut, mengimbau seluruh tugu perguruan-organisasi pencak silat untuk ditertibkan atau dibongkar secara mandiri oleh masing-masing pengurus perguruan silat paling lambat di pertengahan bulan Agustus 2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya, Senin (26/6/2023) lalu di Mapolda Jatim. Pasalnya, dari hasil rapat diketahui jika salah satu penyebab terjadinya konflik antarperguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu.