Fakta Tewasnya Pendekar PSHT Ditembak Polisi di Gunungkidul

Fakta Tewasnya Pendekar PSHT Ditembak Polisi di Gunungkidul

Ilmusetiahati.com – Aldi Apriyanto (19), seorang pemuda dari Padukuhan Wuni yang juga pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, tewas tertembak dengan laras panjang oleh seorang polisi pada malam Minggu (14/5/2023). Insiden ini terjadi di depan panggung pentas organ tunggal di dusun setempat.

Berikut ini adalah fakta-fakta dan kronologi kasus penembakan terhadap pendekar PSHT, Aldi Apriyanto, yang diduga dilakukan oleh anggota polisi Polsek Girisubo, Briptu MK:

  1. Korban Tertembak saat Sedang Duduk di Dukuh Wuni
    Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Pertunjukan organ tunggal dalam rangka bersih Telaga telah dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pertunjukan musik organ tunggal itu sendiri telah dimulai 1,5 jam sebelum kejadian. Aldi saat itu duduk di boks sound sebelah kiri panggung dengan membelakangi panggung.

  2. Aldi Bertugas sebagai Tim Pengamanan
    Aldi berada di depan panggung untuk membantu mengamankan jalannya pertunjukan. Dia ditunjuk sebagai anggota keamanan pentas musik karena merupakan salah satu pendekar pencak silat PSHT yang kemudia tewas ditembak Polisi,    sehingga tenaganya sangat dibutuhkan untuk tugas pengamanan. Saat itu, Aldi duduk di sebelah kiri panggung dengan membelakangi panggung.

    Baca Juga : Mayjen Totok Imam Santoso Buka Tournament Pencak Silat Piala Kasad

  3. Sempat Terjadi Kericuhan Antar-penonton
    Sekitar pukul 22.30 WIB, sebelum kejadian, terjadi gesekan antara penonton. Panitia sempat menghentikan konser tersebut untuk menenangkan para penonton yang terlibat dalam kericuhan. Pada saat itu, situasi kericuhan sudah mulai mereda. Namun, tiba-tiba terdengar suara tembakan, seperti yang diungkapkan oleh Dukuh Wuni, David Nurvianto.

  4. Aldi Tertembak dengan Senjata Laras Panjang di Bahu yang Tembus Pinggang
    Saat kejadian, Briptu MK yang berada di atas panggung dengan membawa senjata laras panjang terlihat hendak turun ke depan panggung. Namun, tiba-tiba senjata itu meletus. Senjata mematikan tersebut dipegang di depan perut dengan posisi moncong di bawah. Sayangnya, laras panjang itu melepaskan tembakan ke bawah, dan korban yang berada di bawah panggung sekitar 1 meter dari lokasi Aldi duduk, terkena tembakan di bahu kanan bagian belakang yang tembus hingga pinggang.

  5. Warga Mengantar Korban ke Polsek Girisubo
    Setelah terdengar letusan, korban yang saat itu berada di depan panggung langsung terjatuh.

    kemudian mengerang kesakitan. Karena luka yang parah dan mengeluarkan darah, korban segera dibawa ke Puskesmas Rongkop. Namun, karena luka tersebut cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Wonosari. Sayangnya, nyawa Aldi tidak dapat diselamatkan. Ratusan warga yang marah melihat kejadian tersebut segera mendatangi kantor Polsek Girisubo untuk menuntut keadilan. Baik warga maupun pihak keluarga korban menuntut agar pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

  6. Briptu MK Diamankan di Polda DIY
    Briptu MK, yang memegang senjata laras panjang yang meletus dan menyebabkan kematian Aldi Apriyanto, saat ini telah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Ia berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dini hari. Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, menyatakan bahwa proses hukum sudah dilakukan baik secara eksternal maupun internal. Proses hukum ini akan langsung ditangani oleh Polda DIY.

  7. Briptu MK Sedang Dihukum Demosi
    Ternyata, Briptu MK adalah anggota Polsek Girisubo yang baru saja dipindahkan dari Dirkrimsus Polda DIY. Pemuda berusia 28 tahun itu dipindahkan karena melanggar disiplin Polri. Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto, mengungkapkan bahwa Briptu MK pernah melakukan pelanggaran kode etik. Saat ini, Briptu MK sedang menjalani hukuman disiplin di Polsek Girisubo. “Saat ini, Briptu MK sedang menjalani hukuman disiplin di Polsek Girisubo,” ujarnya pada Senin (15/5/2023) malam.

    Baca Juga : Siswa PSHT Tewas Ditembak Saat Latihan Pencak Silat di Malaka NTT

  8. Warga Mengutuk Penggunaan Senjata Laras Panjang oleh Polisi
    Warga merasa kecewa melihat polisi membawa senjata laras panjang yang dilengkapi dengan peluru tajam. Padahal, acara tersebut hanya merupakan acara tingkat dusun yang skala kecil. “Kami mengadakan acara yang berskala kecil. Tidak ada kebutuhan untuk menggunakan senjata laras panjang, apalagi diisi dengan peluru tajam. Seharusnya bisa menggunakan peluru karet atau peluru hampa,” ujar Dukuh Wuni, David Nurvianto.

    Demikianlah fakta-fakta dan kronologi kasus penembakan terhadap Aldi Apriyanto, pendekar PSHT, di panggung pentas organ tunggal. Kejadian ini telah menimbulkan keprihatinan dan tuntutan keadilan dari warga dan keluarga korban. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil sehingga dapat memberikan keadilan bagi Aldi Apriyanto dan keluarganya.