PSHT PM Mojokerto, yang dipimpin oleh Hari Sucipto, menegaskan bahwa penyerangan di Sinoman gang 5 bukanlah kesalahan organisasi. Hari meminta agar para pihak terkait dan masyarakat memahami bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum pesilat PSHT PM, bukan atas instruksi organisasi.
PSHT PM Mojokerto menyerahkan sepenuhnya pengusutan insiden penyerangan di Sinoman gang 5 kepada Polres Mojokerto Kota. Mereka juga mempersilakan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Namun, PSHT PM Mojokerto belum bisa membantu polisi untuk mengidentifikasi oknum PSHT PM yang melakukan penyerangan ke Sinoman gang 5. Hal ini dikarenakan saat penyerangan terjadi, massa yang berkonvoi melalui Jalan Raden Wijaya sangatlah banyak.
Sebagai pimpinan PSHT PM di wilayah kota maupun Kabupaten Mojokerto, Hari Sucipto menegaskan agar polisi memproses kasus penyerangan di Sinoman sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pengurus Pagar Nusa bersama LBH Ansor telah melaporkan perusakan rumah warga dan fasilitas umum yang terjadi ketika oknum PSHT PM menyerang permukiman penduduk beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sejarah dan Kronologi Demo Padepokan PSHT
Kesimpulannya, kedua perguruan silat tersebut menunjukkan sikap yang baik dalam menghadapi kasus penyerangan di Mojokerto. Mereka menghormati proses hukum dan meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Semoga kasus ini segera terungkap dan dapat menimbulkan efek jera bagi oknum pesilat yang melakukan tindakan anarkis.