Arsip Tag: SH Terate Mojokerto

6 Pelaku Penyerangan PSHT Mojokerto ditangkap, Pelaku Aniaya Siswa Hingga Meninggal

Ilmusetiahati.com – Polisi Berhasil Mengungkap Identitas Pelaku yang Terlibat dalam Penyerangan Brutal terhadap Anggota PSHT di Mojokerto

Penyerangan brutal yang menimpa anggota PSHT di Mojokerto telah memunculkan ketegangan dalam dunia perguruan silat. Polisi berhasil mengungkap identitas enam pelaku yang terlibuga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

Dari keenam pelaku, empat di antaranya masih berstatus pelajar. Sementara dua pelaku dewasa yakni DD (19 tahun) dan MDF (18 tahun). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Mojokerto. Keenam pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Peristiwa penyerangan terjadi pada tanggal 22 Oktober 2023 di Balai Desa Windorejo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Tempat latihan PSHT menjadi saksi bisu dari aksi kekerasan tersebut. Saat itu, tiga anggota PSHT sedang melatih diri, namun mereka tak menyangka bahwa malam itu akan menjadi momen yang mengerikan.

Baca Juga : Profil Kapolres Madiun yang ditantang Sambung Usai Robohkan Tugu Pencak Silat di Madiun

Sekelompok orang tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata. Mereka merusak sepeda motor milik anggota PSHT dan bahkan merampas ponsel, tas yang berisi uang sejumlah Rp 500 ribu, buku materi jurus, seragam PSHT, dan sabuk.

Setelah merampas barang-barang tersebut, para pelaku kabur dengan cepat, menuju timur simpang 2 Pesanggrahan. Kejadian ini membuat ketiga anggota PSHT yang menjadi korban merasa sangat terkejut.

Polisi segera merespons kejadian ini dengan cepat. Mereka melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku ternyata berasal dari perguruan silat lain di daerah tersebut. Namun, belum ada informasi pasti mengenai perguruan silat mana yang terlibat.

Motif dari penyerangan tersebut adalah sebagian dari pelaku merasa tersinggung oleh perkataan yang berasal dari anggota perguruan silat yang menjadi target penyerangan. Walaupun motifnya terkesan sepele, hal ini menggiring mereka untuk melakukan aksi kekerasan.

Setelah penyerangan, salah satu pelaku, yaitu Diyo, memerintahkan rekan-rekannya untuk membakar barang-barang bukti, termasuk tas dan buku saku jurus yang mereka rampas. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka. Namun, polisi berhasil menyelamatkan beberapa barang bukti, termasuk tas dan buku saku jurus perguruan silat yang diserang.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor Honda Vario berwarna biru dan Shogun berwarna kuning yang digunakan oleh para pelaku, serta dua ponsel yang dimiliki oleh para pelaku.

Saat ini, kedua pelaku dewasa, yakni DD dan MDF, telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. Sementara empat pelaku pelajar dikembalikan kepada orang tua mereka.

Baca Juga : Jusuf Kalla Apresiasi Donor Darah Peringati Satu Abad PSHT

Dalam tindakan hukum, pelaku Diyo dianggap sebagai penggerak atau penghasut dalam peristiwa ini, sedangkan Fanani terlibat dalam pengrusakan, pelemparan, dan membantu dalam pembakaran barang bukti. Mereka dijerat dengan pasal 160, 170, pasal 221, dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kejadian penyerangan terhadap anggota PSHT di Mojokerto adalah sebuah pengingat penting tentang pentingnya menjaga kedamaian dalam dunia perguruan silat. Polisi dengan cepat mengungkap identitas pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas ini, kejadian serupa dapat dihindari di masa depan.

Dilaporkan Pagar Nusa, PSHT PM Mojokerto: Monggo diproses

Dilaporkan Pagara Nusa, PSHT PM Mojokerto: Monggo diproses

Ilmusetiahati.com – Sikap Bijak Pengurus PSHT PM dan Pagar Nusa dalam Menghadapi Kasus Penyerangan di Mojokerto. Pengurus perguruan silat PSHT PM dan Pagar Nusa menunjukkan sikap bijak dalam menghadapi kasus penyerangan permukiman di Kota Mojokerto. Pagar Nusa melaporkan kasus tersebut ke polisi, sedangkan PSHT PM menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Pagar Nusa Resmi Laporkan Oknum PSHT PM Yang Onar di Mojokerto​

PSHT PM Mojokerto, yang dipimpin oleh Hari Sucipto, menegaskan bahwa penyerangan di Sinoman gang 5 bukanlah kesalahan organisasi. Hari meminta agar para pihak terkait dan masyarakat memahami bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum pesilat PSHT PM, bukan atas instruksi organisasi.

PSHT PM Mojokerto menyerahkan sepenuhnya pengusutan insiden penyerangan di Sinoman gang 5 kepada Polres Mojokerto Kota. Mereka juga mempersilakan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Namun, PSHT PM Mojokerto belum bisa membantu polisi untuk mengidentifikasi oknum PSHT PM yang melakukan penyerangan ke Sinoman gang 5. Hal ini dikarenakan saat penyerangan terjadi, massa yang berkonvoi melalui Jalan Raden Wijaya sangatlah banyak.

Sebagai pimpinan PSHT PM di wilayah kota maupun Kabupaten Mojokerto, Hari Sucipto menegaskan agar polisi memproses kasus penyerangan di Sinoman sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pengurus Pagar Nusa bersama LBH Ansor telah melaporkan perusakan rumah warga dan fasilitas umum yang terjadi ketika oknum PSHT PM menyerang permukiman penduduk beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Sejarah dan Kronologi Demo Padepokan PSHT

Kesimpulannya, kedua perguruan silat tersebut menunjukkan sikap yang baik dalam menghadapi kasus penyerangan di Mojokerto. Mereka menghormati proses hukum dan meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Semoga kasus ini segera terungkap dan dapat menimbulkan efek jera bagi oknum pesilat yang melakukan tindakan anarkis.

Pagar Nusa Resmi Laporkan Oknum PSHT PM Yang Onar di Mojokerto​

Pagar Nusa Resmi Laporkan Oknum PSHT PM Yang Onar di Mojokerto

Ilmusetiahati.com – Pengurus Perguruan Silat Pagar Nusa Laporkan PSHT PM ke Polres Mojokerto Kota Terkait Penyerangan Permukiman Penduduk

Pada Kamis (9/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB, terjadi penyerangan oleh massa Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) terhadap permukiman penduduk yang berujung laporan pengaduan oleh Pengurus Perguruan Silat Pagar Nusa (PN) bersama LBH Ansor ke Polres Mojokerto Kota. Pengaduan ini menindaklanjuti aksi oknum PSHT PM yang menyerang permukiman penduduk beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Memaknai Tes Ayam Jago Pengesahan PSHT

Kejadian ini bermula ketika ribuan massa PSHTPM yang berunjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto Kota membubarkan diri. Mereka kemudian konvoi naik motor ke rumah masing-masing. Namun, ketegangan terjadi di tengah perjalanan, tepatnya di Sinoman Gang 5, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sebagian massa yang melintas tiba-tiba menyerang warga, termasuk 5 pesilat dari perguruan lain yang menjadi sasaran di antara warga Sinoman Gang 5. Hal ini kemudian diketahui bahwa pesilat yang diserang merupakan anggota PN.

Warga PSHTPM melempari mereka dengan batu hingga seorang pesilat perguruan lain terluka, demikian halnya 4 warga setempat, di antaranya terdapat seorang perempuan. Pelatih perguruan silat lain, RD (17), menyatakan saat itu dia dan 4 siswanya keluar ke depan Sinoman Gang 5 bermaksud memberi salam persaudaraan ke rombongan PSHT PM. Namun, hal ini ditanggapi keliru dan massa PSHT mendadak tersulut dan meledak menjadi penyerangan membabi buta.

Pihak PSHT PM Mojokerto menyatakan bahwa peristiwa penyerangan itu dipicu oleh pesilat PN yang nekat unjuk diri saat konvoi rombongan PSHT PM. Ketua Cabang PSHT PM Mojokerto, Hari Sucipto, mengatakan bahwa Pamter telah mengimbau agar 5 pesilat PN tersebut tidak keluar, tetapi mereka justru nekat unjuk diri di depan Sinoman Gang 5.

Baca Juga : 6 Fakta Kasus PSHT PM di Mojokerto,Pesilat Serang dan Lukai Warga

Kedatangan pengurus PN dan LBH Ansor ke Polres Mojokerto Kota pada Selasa (24/3) sore disambut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria. Selain silaturahmi, kedatangan mereka juga untuk menambahkan laporan terkait insiden penyerangan di Sinoman Gang 5, Kelurahan Miji, Prajurit Kulon pada Kamis (9/3) malam. Laporan tersebut berisi perusakan sejumlah rumah warga, musala, lampu penerangan jalan, serta CCTV di Sinoman Gang 5 ketika penyerangan tersebut terjadi. Laporan ini disampaikan langsung kepada AKBP Wiwit.

Pak Kapolres telah merespons baik terhadap laporan perusakan yang dilaporkan oleh Budi dan Tim LBH Ansor Mojokerto Raya. Beliau berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan netral. Hal tersebut diungkapkan oleh Budi pada Rabu (15/3/2023).

Budi menjelaskan bahwa laporan perusakan yang ia sampaikan bersama Tim LBH Ansor Mojokerto Raya adalah untuk melengkapi laporan dari warga di Polsek Prajurit Kulon pada Sabtu (11/3) lalu. Kejadian tersebut menimpa Andi Setiawan (43) dan empat korban luka lainnya karena menjadi target penyerangan oleh oknum PSHT PM.

Dalam perkembangan kasus ini, laporan yang diajukan oleh Budi dan Tim LBH Ansor Mojokerto Raya ditarik dari Polsek Prajurit Kulon dan dijadikan satu laporan polisi di Polres Mojokerto Kota. Hal ini dilakukan karena TKP-nya sama dengan laporan yang disampaikan oleh warga sebelumnya.

6 Fakta Kasus PSHT PM di Mojokerto,Pesilat Serang dan Lukai Warga

6 Fakta Kasus PSHT PM di Mojokerto, Pesilat Serang dan Lukai Warga

Ilmusetiahati.com – Berikut adalah deretan Fakta terkait kasus PSHT PM serang dan lukai warga di Mojokerto, Ribuan Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Mojokerto Kota untuk menuntut penyelesaian kasus penganiayaan terhadap anggota mereka.

Konvoi pesilat yang mengendarai sepeda motor tiba di Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara sekitar pukul 20.50 WIB, sambil memakai berbagai atribut dan membawa bendera perguruan. Raungan mesin motor membuat suasana menjadi ramai dan gaduh.

Berikut adalah fakta-fakta terkait aksi unjuk rasa pesilat PSHT PM:

  1. Penutupan Jalan oleh Polisi Karena Banyaknya Massa

Karena jumlah massa yang sangat banyak, polisi menutup seluruh Jalan Bhayangkara. Selain itu, mereka juga mengawal massa serta menjaga sepanjang jalan yang dilalui konvoi ribuan pesilat tersebut. Warga PSHT PM memenuhi Jalan Bhayangkara dari Simpang 4 Miji hingga Simpang 3 Sanrio.

Baca Juga : Ketua PSHT PM Mojokerto Angkat Bicara Setelah Kasus Penyerangan

Polisi sangat ketat dalam menjaga demonstrasi ini. Terlihat polwan dan pasukan Brimob berada di lokasi. Kedatangan massa disambut Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Maryoko, Kasat Reskrim AKP Bambang Tri, serta Kasat Samapta AKP Anang Leo.

  1. Perwakilan Diberi Kesempatan untuk Menyampaikan Aspirasi

Polisi memberi kesempatan kepada perwakilan pesilat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Salah satu warga PSHT PM dari Rayon Jetis, Yanto, menyampaikan tuntutan massa kepada polisi. Menggunakan pengeras suara, ia menuntut agar Polres Mojokerto Kota segera menuntaskan empat kasus penganiayaan terhadap anggota PSHT PM di wilayah Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi, dan Jetis.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan apakah kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi, dan Jetis telah terselesaikan. Bagaimana kabarnya, empat kasus tersebut belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,” ujar Yanto di hadapan polisi pada Kamis, 9 Maret 2023.

  1. Janji Polisi untuk Mengusut Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota PSHT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung merespons pertanyaan massa PSHT PM. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menangani penganiayaan terhadap warga PSHT PM di wilayah Dawarblandong dan Gedeg. Sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala oleh minimnya jumlah saksi.

Baca Juga : Tingkatan di SH Panti Persaudaraan Setia Hati 1903

“Kendala kami adalah tidak adanya saksi yang melihat jelas siapa pelakunya dan ciri-ciri pelakunya. Kami masih dalam proses penyelidikan. Jika rekan-rekan mengetahui hal-hal yang berkaitan, silakan informasikan kepada kami. Kami akan terbuka dan tidak akan memihak,” ujarnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menegaskan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan terhadap warga PSHT akan terus berlanjut. Pihaknya masih berusaha untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku, namun tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah.

“Kesulitan memang akan ada, namun percayalah bahwa tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bukti. Kami akan terus mengejar pelakunya, siapapun itu,” tegas Wiwit.

  1. Dialog Antara Polisi dan PSHT Berlangsung Lama

Dialog antara perwakilan PSHT dengan polisi berlangsung cukup lama, yakni hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk menyelesaikan empat kasus penganiayaan yang terjadi.

“Kami akan menyelesaikan secepat mungkin. Kami meminta bantuan dari rekan-rekan. Apabila memiliki bukti, silakan kirimkan ke nomor Kasat Reskrim atau KBO Reskrim,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo.

  1. Setelah Memperoleh Kepuasan dari Aksi Unjuk Rasa, Massa PSHT Bubar

Setelah menyampaikan aspirasi kepada Polres Mojokerto Kota, ribuan massa PSHT membubarkan diri. Massa dibagi menjadi dua kelompok, yaitu menuju arah timur menuju Jalan PB Sudirman dan Jalan Gajah Mada, serta ke arah barat menuju Jalan Brawijaya. Jalan Bhayangkara baru sepenuhnya bersih dari massa pesilat sekitar pukul 22.30 WIB.

  1. PSHT PM dengan PSHT adalah Organisasi yang berbeda

PSHT PM atau Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun merupakan perguruan pencak silat yang dirintis pada 2017, Perguruan ini memilih lepas dari struktur PSHT yang sebelumnya telah mengadakan PARLUH pada tahun 2016 dan memilih membuat PARLUH tandingan pada tahun 2017 karena perbedaan prinsip diantara para sesepuh yang ada pada saat itu.

Ketua PSHT PM Mojokerto Angkat Bicara Setelah Kasus Penyerangan

Ketua PSHT PM Mojokerto Angkat Bicara Setelah Kasus Penyerangan

Ilmusetiahati.com – Setelah penyerangan Ketua PSHT PM Mojokerto angkat bicara, Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) kembali menjadi sorotan setelah menyerang permukiman di Kota Mojokerto dan melukai 5 orang. Penyerangan ini disebabkan oleh ulah sejumlah pesilat dari perguruan lain yang nekat unjuk diri ketika konvoi melintas.

Ketua Cabang PSHT PM Mojokerto, Hari Sucipto, mengatakan bahwa Komunitas Pengamanan Terate (Pamter) sudah mengimbau agar 5 anggota perguruan silat Pagar Nusa di sekitar lokasi kejadian tidak keluar di depan Sinoman gang 5, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Baca Juga : Kronologi Bentrok PSHT PM Mojokerto dengan Warga Kampung

Ketika itu, para Pamter mengawal massa PSHT PM yang kembali dari unjuk rasa di Mapolres Mojokerto Kota. Rombongan konvoi melintas di Jalan Brawijaya. Sedangkan 5 pesilat dari perguruan silat Pagar Nusa tersebut sedang berlatih di halaman rumah warga Sinoman gang 5.

Menurut Hari, para Pamter sudah menyuruh pesilat lain untuk masuk ke dalam, namun mereka justru keluar dan memakai atribut perguruan. Hal ini sangat riskan karena bisa menimbulkan konflik dengan perguruan lain.

Pelatih perguruan silat Pagar Nusa, RD (17), menyatakan bahwa saat itu dia dan 4 siswanya keluar untuk memberi salam persaudaraan kepada rombongan konvoi PSHTPM. Namun, salam tersebut justru memancing massa PSHTPM melakukan penyerangan.

Namun, Hari menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara damai. Sebab selama ini, PSHT PM mempunyai hubungan baik dengan pimpinan perguruan silat lain. Tentu saja tanpa mengabaikan hak para korban maupun menyinggung aparat penegak hukum.

Baca Juga : Asal Usul Logo PSHT Persaudaraan Setia Hati Terate

Setelah ribuan massa PSHT PM melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto Kota, sebagian massa kembali ke tempat asal dengan berkonvoi melalui Jalan Brawijaya. Namun, karena melihat sekitar 5 pesilat dari perguruan lain, massa PSHTPM melakukan penyerangan dengan melempari mereka dengan batu. Akibatnya, seorang pesilat perguruan lain dan 4 warga setempat terluka, termasuk seorang perempuan.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik dan damai. Kita harus menghargai hak para korban, serta menghindari melanggar hukum maupun menyinggung aparat penegak hukum. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan dengan damai dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

 
 

Kronologi Bentrok PSHT PM Mojokerto dengan Warga Kampung

Kronologi Bentrok PSHT PM Mojokerto dengan Warga Kampung

Ilmusetiahati.com – Kronologi bentrok massa PSHT PM dengan warga Mojokerto, Pada Kamis, 9 Maret 2023 malam ribuan anggota Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Lamongan, Jombang, dan Gresik menggeruduk dan mendemo Markas Komando Polres Mojokerto Kota. Dalam aksi ini, mereka mengendarai sepeda motor dan mengenakan baju serba hitam.

Rombongan massa PSHTPM tiba di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB dari arah timur atau dari arah jalan Gajah Mada. Mereka berhenti di depan Stasiun Mojokerto, dan sejumlah anggota PSHT PM berlari ke dalam stasiun seperti mengejar orang. Namun, belum diketahui penyebabnya. Tak lama kemudian, mereka keluar lagi dan melanjutkan perjalanan menuju Mako Polres Mojokerto.

Baca Juga : Usai Demo Ribuan Pendekar PSHT PM Serang Pemukiman di Mojokerto

Tak hanya dari arah timur, rombongan massa PSHTPM juga datang dari arah barat atau jalan Majapahit, sehingga akses Jalan Bhayangkara tertutup total. Aksi ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan TNI, dengan sejumlah kendaraan taktis yang turut disiagakan di dalam halaman Mako Polres Mojokerto.

Setelah tiba di Mako Polres Mojokerto, massa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno dan Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP Anang Leo. Perwakilan PSHT PM Yanto menyampaikan bahwa kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT PM di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Pasalnya, hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap.

Baca Juga : Seluruh Ketua Umum SH Terate

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi. Namun, dalam penanganannya, pihak kepolisian mengalami kendala karena tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan.

Dalam dialog antara kepolisian dan perwakilan PSHT PM, akhirnya kepolisian meminta massa untuk membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian. Dalam aksinya, massa PSHTPM ingin mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHTPM di 4 TKP tersebut. Apabila ada yang mengetahui atau memiliki bukti, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada kepolisian.

Usai Demo Ribuan Pendekar PSHT PM Serang Pemukiman di Mojokerto

Usai Demo Ribuan Pendekar PSHT PM Serang Pemukiman di Mojokerto

Ilmusetiahati.com – Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ribuan massa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHT PM) di Mojokerto Kota, Jawa Timur pada Kamis malam (9/3) benar-benar memprihatinkan. Insiden ini mengakibatkan satu anggota perguruan silat lain terluka dan empat warga menjadi korban serangan.

Kejadian dimulai ketika ribuan massa PSHT PM berunjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto Kota dan mulai membubarkan diri sekitar pukul 22.00 WIB. Sebagian dari massa tersebut berkonvoi melalui Jalan Brawijaya menuju Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga : Bripda Meisya Shelonia Polwan Cantik Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

Ketika itu, seorang pesilat bernama RD bersama empat muridnya berada di depan rumah warga Sinoman gang 5, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mereka berniat menyambut rombongan konvoi PSHT PM yang melintas di Jalan Brawijaya dan memberikan salam persaudaraan. Namun, mereka malah diserang oleh massa PSHT PM.

Menurut RD, ada oknum PSHT PM yang berusaha menenangkan massa, tetapi upaya tersebut tidak berhasil dan penyerangan tetap terjadi. Para pesilat itu menyerang anggotanya maupun warga yang berada di Sinoman gang 5.

Penyerangan tersebut menyebabkan temannya, Arpin, pesilat asal Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto mengalami luka di kening akibat lemparan batu dari massa PSHT PM. Ada pula empat warga yang menjadi korban.

Baca Juga : Usai Pengukuhan Pendekar IKSPI Bentrok dengan Pendekar PSHT di Ngawi

Salah satu warga Sinoman gang 5, seorang perempuan, mengatakan suaminya mencoba melerai tawuran antara massa dan pesilat, namun justru malah dipukuli oleh massa. Ia juga dipukuli ketika mencoba menyelamatkan suaminya. Aksi penyerangan massa PSHT PM juga merusak kamera CCTV di Sinoman gang 5.

Penganiayaan yang dilakukan oleh sebagian massa PSHT PM ini menimbulkan rasa takut pada warga Sinoman gang 5. Beberapa warga terpaksa bersembunyi di dalam rumah untuk menyelamatkan diri dari serangan massa.

Insiden ini sangat disayangkan, karena tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga merusak citra perguruan silat yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter dan moral yang baik. Semua pihak harus mengambil tindakan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.