Arsip Tag: psht surabaya

Bikin Onar, Konvoi Pesilat Mabuk diamankan di Surabaya

Ilmusetiahati.com – Pada malam Jumat, 21 Juli 2023, dilakukan patroli gabungan oleh kepolisian di kawasan Bundaran Cito, Surabaya. Puluhan pesilat mabuk diamankan dalam operasi ini. Ternyata, beberapa di antara mereka berada dalam pengaruh alkohol alias mabuk.

Patroli gabungan yang melibatkan anggota Polrestabes dan Brimob, serta perwakilan pesilat, dilakukan untuk menyekat batas Kota Surabaya. Operasi patroli dan penyekatan tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB dengan semangat dan tekad yang kuat. Sejumlah konvoi pengendara motor yang berasal dari Sidoarjo dihentikan petugas untuk didata.

Terdapat banyak pengendara yang ikut dalam konvoi tersebut, dan beberapa dari mereka berusaha untuk memutar balik dan melawan arus guna menghindari petugas yang berjaga.

Baca Juga : PSHTPM Trenggalek Setuju Pembongkaran Tugu Silat di Fasilitas Umum

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, menjelaskan bahwa pengamanan dan penyekatan di batas Kota ini melibatkan total 756 personel gabungan. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan dari Gresik dan Sidoarjo, khususnya dalam rangka kegiatan penerimaan warga baru di perguruan silat.

Pasma menambahkan bahwa operasi penyekatan ini juga melibatkan anggota Brimob, Satsamapta Polda Jatim, dan keamanan dari perguruan silat. Semua pihak bekerja sama dalam upaya melakukan pengamanan di Kota Surabaya.

Kombes Pasma Royce menyampaikan, “Khusus hari ini di Cito, kita mengamankan beberapa pemuda yang akan mengikuti kegiatan meramaikan kegiatan silat di Sidoarjo. Kami melakukan penindakan dan pembinaan. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi akan kami kenai sanksi tilang.”

Di lapangan, petugas kepolisian menemukan sejumlah pesilat yang diduga berada dalam pengaruh alkohol. Mereka langsung diamankan dan akan mendapatkan pembinaan secara khusus.

“Dan kami menduga mereka juga mengonsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami melakukan tes alkohol menggunakan alat tes dan akan memberikan pembinaan secara khusus,” ungkap Pasma.

Keselamatan dan ketertiban kota merupakan tanggung jawab bersama. Operasi patroli gabungan ini berhasil menunjukkan bahwa kepolisian dan seluruh pihak terkait sangat serius dalam menjaga wibawa dan ketentraman di Kota Surabaya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi mereka yang berniat menciptakan onar dan mengganggu ketertiban masyarakat.

.

Ngaku Paling Sah, Oknum Pamter Penyerang PSHT UINSA Dipenjara Satu Tahun

Ngaku Paling Sah, Oknum Pamter Penyerang PSHT UINSA Dipenjara Satu Tahun

Ilmusetiahati.com – Ngaku paling Sah, Oknum Pamter dipenjara, mereka Ahmad Sa’id dan Suwanto telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yaitu Indung Kisworo, Muhammad Bukhori, dan Rozag Syafrisal. Ketiganya mengalami luka luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh kedua terdakwa.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di halaman Aula Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA), Jalan Ahmad Yani. Pada saat itu, kedua terdakwa bersama-sama dengan Rudy Suryo Susanto, Bambang Supriyo, Sugeng, serta Muji dan 30-an gerombolan komunitas Pamter lainnya bermaksud untuk membubarkan acara dikarenakan doktrin bahwa Organisasi para pelaku ini merasa paling sah, legal dan sakti.

Baca Juga : Soeratno Sorengpati Pencetus Nama SH Terate

Rudy dan Bambang kemudian menemui Muhammad Bukhori di depan Aula UINSA dan meminta agar acara tersebut segera dibubarkan. Bukhori dan Indung yang merupakan warga PSHT pun mempersilakan mereka untuk masuk dan menghadiri acara tersebut. Namun, ketika Bukhori mencoba masuk ke dalam Aula UINSA untuk menyelamatkan Ketua UKM UINSA Roudlotus Tsaniyah, dia dihalang-halangi oleh para terdakwa.

Bambang Supriyo dengan tangan kanannya memiting leher Bukhori ke arah belakang dan Rudy Suryo Susanto memukuli pipi Muhammad Bukhori bagian kanan sebanyak dua kali. Akibat dari tindakan tersebut, ketiganya mengalami luka berat dan kedua terdakwa pun divonis satu tahun penjara.

Meskipun demikian, penasihat hukum dari kedua terdakwa, yaitu Moch Kholis, memohon keringanan hukuman karena korban telah memberikan maaf kepada para terdakwa dan mereka merupakan satu organisasi. Namun, keputusan akhir tetap di tangan pengadilan.

Baca Juga : Sejarah dan Kronologi Demo Padepokan PSHT

Kasus penganiayaan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik dalam berorganisasi serta menghormati hak-hak orang lain. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus dihindari dalam segala situasi. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kekerasan, terutama dalam konteks organisasi.

Serang Acara Bedah Buku PSHT UINSA, Oknum Pamter Kena Karma Menderita di Pengadilan

Serang Acara Bedah Buku PSHT UINSA, Oknum Pamter Kena Karma Menderita di Pengadilan

Ilmusetiahati.com – Mahasiswa dan Oknum anggota Pamter PSHTPM Surabaya, Ahmad Sa’id dan Suwanto, menjalani sidang dakwaan terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Jaksa penuntut umum, Harwiadi, mendakwa kedua terdakwa dengan Pasal 170 ayat (2) Ke-1 KUHP terkait penganiayaan yang terjadi pada Kamis 18 April 2019.

Acara Bedah Buku Yang Digelar PSHT Cabang Surabaya Dibubarkan Kedua terdakwa datang bersama oknum PAMTER  lain, diantaranya Rudy Suryo Susanto (Buron), Bambang Supriyo (Buron), Sugeng (Buron), Muji (Buron), hingga 30 orang lainya.

Baca Juga : Rekaman CCTV Tabrak Lari Yang Tewaskan Pesilat di Sragen Akhirnya dibuka

Mereka hadir bersama dengan  sekitar 30 gerombolan Komunitas Pamter PSHTPM  untuk secara sadar dan berencana membubarkan acara Bedah Buku yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) UINSA. Mereka mengaku mendapat doktrin untuk sengaja datang untuk membubarkan acara karena belum mendapat izin dari pengurus kubu PSHTPM Cabang Surabaya.

Penganiayaan Terjadi Saat Bukhori Menyelamatkan Ketua UKM PSHT UINSA, Saat tamu datang Bukhori dan Indung yang merupakan warga PSHT mempersilakan mereka masuk dan memperbolehkan menghadiri acara.

Sambutan tersebut malah dibalas dengan serangan membabi buta oleh gerombolan Komunitas Pamter.  Bukhori lalu masuk ke dalam Aula UINSA untuk menyelamatkan Ketua UKM UINSA, Roudlotus Tsaniyah, tetapi dilarang oleh Ahmad Sa’id dan rekan-rekannya. Bambang langsung memiting leher Bukhori dan Rudy Suryo Susanto memukuli pipinya. Suwanto memukul kepala Bukhori dan Muji juga memukuli wajahnya. Saat Indung berusaha menolong, lehernya juga dipiting oleh Ahmad Sa’id.

Baca Juga : Mengenal Sosok R.M Imam Koessoepangat

Usai puas melancarkan aksi kejinya, Ahmad Sa’id, Suwanto, dan Oknum Pamter lainya pergi meninggalkan tempat tersebut. Namun, perbuatan para terdakwa meninggalkan sejumlah luka luka pada para korban.

Laporan ke Polisi dan Tangkapan Terdakwa Setelah luka-luka yang dialami oleh Indung Kisworo, Muhammad Bukhori, dan Rozag Syafrisal dilaporkan ke polisi, para terdakwa setelah melalui visum terbukti melakukan penganiayaan dan ditangkap oleh polisi.

Sebelumnya juga telah beredar luas, Video Puluhan Anggota Komunitas Pamter Surabaya mundur menyerahkan atribut mereka, mereka kesal dan kecewa terhadap elit pimpinan atas PSHTPM.
Para elit pimpinan atas PSHTPM yang memberikan doktrin, tapi ketika para Pamter terkena Pidana mereka lari dari tanggung jawab.

Ungkap Tersangka Pembunuhan, Ketua PSHT Surabaya Berikan Apresiasi

Ungkap Tersangka Pembunuhan, Ketua PSHT Surabaya Berikan Apresiasi

Ilmusetiahati.com – Kinerja Polrestabes Surabaya dalam menguak perkara penusukan Bagus Hermadi di Jalur Balongsari memperoleh apresiasi khusus dari Ketua PSHT Cabang Surabaya.

Ari Wibowo sebagai Ketua bersama tim langsung menghadiri Mapolrestabes Surabaya guna menyerahkan Cinderamata kepada Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, pada Senin,( 30/ 08/ 2021) malam.

Baca Juga : Apa itu PSHT

Ari Wibowo menarangkan kalau kedatangannya serta mewakili keluarga Bagus Hermadi yang ingin mengucapkan terimakasih kepada petugas kepolisian yang sudah bekerja dengan baik dalam menguak perkara penusukan Bagus Hermadi.

“ Tidak hanya mewakili PSHT kami serta mewakili keluarga almarhum tiba guna membagikan cinderamata serta ucapan terimakasih karna sudah menangkap pelaku penusukan”, ucap Ari.

Lebih lanjut dia juga menarangkan jika dia bersama keluarga masih menunggu polisi menangkap satu terdakwa yang masih buron sampai saat ini. Dia juga berjanji hendak mengawal sampai tuntas permasalahan ini.

Baca Juga : Ki Hajar Harjo Utomo Pendiri PSHT

” Tadi telah kami sampaikan terpaut satu buron, nah kami hendak tunggu serta yakin kepada kepolisian buat menangkap sisa pelakon yang buron. Kami juga hendak mengawal sampai pelakon memperoleh sanksi yang adil”, imbuhnya.

Tidak hanya mangulas permasalahan Bagus Hermadi, Ari Wibowo juga menarangkan kalau Kapolrestabes Surabaya menitipkan untuk senantiasa melindungi protokol kesehatan di masa pandemi agar warga dapat kembali berkegiatan semacam biasa.

“ Tadi pak Kapolres ya nitip supaya tertib protokol kesehatan. Kami hendak dukung penuh dan hendak kami sampaikan lagi kepada rekan– rekan di lapangan supaya awas terhadap virus Covid supaya kita menang melawan pandemi ini”, tutupnya.