Ilmusetiahati.com – Sejarah Faktual dan Kronologi Demo Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Saat ini banyak Warga PSHT yang minim informasi dan wawasan sehingga mudah untuk di doktrin tanpa mengentahui sejarah dan informasi yang faktual.
Konflik internal di PSHT memiki sejarah yang panjang, diawali dengan terbitnya ADART PSHT tahun 2008 sebagi pengganti ADART 2000 yang dianggap ilegal karena :
1. Adart tersebut lahir tanpa melalui Mubes / Parluh
2. Perubahan kekuasaan tertinggi dari Mubes/ Parluh menjadi milik Dewan Pusat
3. Lahirnya Struktur Harkat Martabat yang dianggap menimbulkan konflik antar warga PSHT.
kala itu pihak yang berseberangan antara lain jajaran Dewan Pusat :
1. Mas Tarmadji
2. Mas RB Wiyono
3. Mas Sakti Tamat dan jajaran dewan Pusat lainya.
Sedangkan kelompok yang berseberangan ialah Mas Imam Kuskartono yang kala itu sebagai Dewan Pakar Pusat bersama beberapa senior PSHT lainya.
Baca Juga : Pagar Nusa Resmi Laporkan Oknum PSHT PM Yang Onar di Mojokerto
Pada 2014 Kondisi makin diperparah setelah Pengurus Pusat malah mengeluarkan SK:86 tahun 2014 tentang Re Organisasi PSHT yang juga keluar tanpa melalui Mubes / Parluh dan membuat internal PSHT semakin bergejolak.
Kala itu pihak yang berseberangan antara lain :
Jajaran Pengurus Pusat
1. Mas Richard selaku Ketua Unum Pusat
2. Mas Arief Suryono selaku ketua II atau harian dikarenakan Mas Richard tidak berdomisili di Madiun
3. Mas Muhammad Taufiq yang saat itu juga sebagi Ketua Pengurus Pusat, serta pengurus pusat lainya.
Serta jajaran Dewan Pusat seperti
1. Mas Tarmadji
2. Mas RB Wiyono
3.Mas Isoebiantoro dan jajaran Dewan Pusat lainya.
Nama nama seperti Mas Sakti Tamat dan Mas Singgih mulai menghilang karena dianggap sebagai aktor lahirnya adart 2008, sedangkan nama Mas Murjoko juka dihilangkan dari Pengurus Pusat karena terbukti terlibat Politik Praktis dengan identitas PSHT pada Pemilu DPD Jatim 2014.
Dikarenakan dibekukanya beberapa Cabang PSHT di Jawa Tengah serta Skorsing ke beberapa Warga Senior PSHT tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.
Bebrapa pihak yang berseberangan membentuk kelompok yang bernama GPO yang terdiri dari Elemen Masa PSHT ( Korlap T, Garda Terate, SATGAS PSHT dll ) diantaranya :
1. Mas Imam Kuskartono
2. Mas Nurhadi Abbas
3. Mas Zakaria
4. Mas Arifin dan warga sesepuh PSHT lainya.
Dikarenakan masalah yang terus berlarut maka digelarlah Demonstrasi pada 25 Mei 2014 bertempat di Padepokan Agung PSHT Madiun.
Tuntutan dari Demonstrasi tersebut ialah
1. Segera diselenggarkanya Mubes.
2. Audit Yayasan SH Terate.
3. Pemulihan kembali Cabang dan Warga PSHT yang ditutup oleh Mas Richard selaku Ketua Umum Pusat.
4. Pemisahan wewenang Dewan dan Pengurus Pusat.
Mas Tarmadji selaku Dewan Pusat pun membentuk Tim untuk meredam gejolak kala itu dengan memepercayakan Mas Taufiq dan Mas Arief Surjono selaku PLT Ketua Umum PSHT untuk mempersiapkan Mubes dan penyempurnaan ADART.
Namun disayangkan Mas Tarmadji lebih dulu berpulang.
Parluh pun baru terlaksana pada tahun 2016 dengan sesuai amanah Mas Tarmadji untuk memulihkan dan mengundang kembali seluruh Warga PSHT yang sebelumnya dibekukan seperti Mas Murjoko, Mas Singgih dan saudara lainya.
Peta konflik internal PSHT pada parluh 2016 pun berubah :
Pengurus Pusat yang terpilih kala itu :
1. Mas Muhammad Taufiq
2. Mas Murjoko yang Skorsing nya telah dipulihkan beserta Pengurus Pusat lainya
Kemudian dari jajaran Majelis Luhur ada :
1. Mas RB Wiyono
2. Mas Willis
3. Mas Issoebiantoro dan Majelis Luhur lainya.
Mereka semua masih dalam satu barisan.
Sedangkan dari pihak GPO mulai terjadi perbedaan sikap :
1. Mas Imam Kuskartono yang tetap tidak ingin masuk pada Parluh 2016
2. Mas Nurhadi Abbas dan beberapa warga senior PSHT Jawa Tengah lainya yang memberikan kesepakatan dan menerima hasil Parluh 2016.
3. Mas Zakaria dalam hal ini Korlap T ataupun Garda Terate masih abu abu terkait lahirnya Parluh 2016.
Tidak sampai 1 tahun riak Organisasi kembali muncul dengan lahirnya kelompok yang ingin melipat hasil Parluh 2016.
Baca Juga : Seluruh Ketua Umum PSHT
Pihak yang berseberangan kala itu adalah :
1. Mas Muhammad Taufiq selaku Ketua Umum
2. Mas RB Wiyono selaku ketua Majelis luhur
Berhadapan dengan pihak yang tidak puas dengan hasil Parluh 2016 seperti:
1. Mas Aliadi
2. Mas Wahyu Subagdiyono
3. Mas Sigit Hari Basuki dan sedulur lainya.
Serta di backing oleh saudara Senior PSHT Madiun lainya seperti :
1. Mas Issoebiantoro
2. Mas Murjoko.
Menuntut untuk penganuliran hasil PARLUH 2016 dan agar Parluh dipercepat karena dianggap tidak sah (meskipun kelak pada tahun 2020 telah keluar putusan 1712 yang menyatakan seluruh Produk dari hasil Parluh 2016 adalah sah dan diakui negara).
Konflik memuncak bertepan pada Bulan Suro 21 September 2017 atau G21S/Madiun bertempat di Padepokan Agung PSHT Madiun yang seharusnya dijadikan malam tirakatan malah dijadikan malam kudeta yang diwarnai intimidasi di Padepokan Agung terhadap Ketua Umum Mas Muhammad Taufiq dan beberapa Pengurus Pusat lainya.
Sejak saat itulah peta konflik PSHT mulai berubah kembali.
Kpengurusan dibawah hasil Parluh 2016 tetap berjalan dengan basis mayoritas Anggota berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetak, Kalimantan dan Papua.
Sedangkan hasil Parluh 2017 juga mulai berjalan sendiri dengan basis masa di Jawa Timur, Sumatera, Lampung, Sulawesi dan Maluku.
Sedangkan GPO pun keseluruhannya sudah terpecah dan berbeda sikap :
1. Mas Imam Kuskartono yang sedari awal tidak mengakui hasil Parluh 2016 atau 2017 dan tetap berdiri sendiri.
2. Mas Nurhadi Abbas memilih menggabungkan diri pada hasil parluh 2016.
3. Mas Zakaria dan Korlap T juga ikut menggabungkan diri pada PSHT hasil Parluh 2016
4. Garda Terate dibawah Komando Mas Puguh Wicaksono juga berubah haluan ke barisan hasil parluh 2017.
Peta kekuatan PSHT tersebut masih tetap dan bertahan sampai sekarang.